Andi Tatang Minta Pemkot Depok Serius Tangani Kekerasan Anak, Korban Bertambah!

Andi Tatang Minta Pemkot Depok Serius Tangani Kekerasan Anak, Korban Bertambah!
LBH Kami Ada, saat menerima orang tua korban dugaan pelecehan, di kantor, pada, Senin, (27/4).

DEPOK | Star7Tv – Kasus dugaan pencabulan oleh pelatih voli terhadap anak di bawah umur, yang kini tengah diproses di Mapolres Depok kembali menjadi sorotan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “KAMI ADA” mendesak Pemerintah Kota Depok untuk tidak sekadar responsif, tetapi benar-benar serius dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

Ketua YLBH “KAMI ADA”, Andi Tatang Supriyadi, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia menyebut, pendampingan hukum bukan hanya soal penegakan keadilan, tetapi juga bagian dari langkah pencegahan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

“Pendampingan ini penting agar pelaku tidak kembali menimbulkan korban baru. Ini bukan kasus sepele,” ujar Tatang saat ditemui di kantor YLBH “KAMI ADA”, Senin (27/4).

Lebih jauh, Andi Tatang menyoroti tingginya angka dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Depok. Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah.

“Traffic kasusnya cukup tinggi. Ini harus jadi perhatian khusus Wali Kota dan seluruh jajaran. Pencegahan harus dilakukan sampai ke akar rumput,” tegasnya.

Fakta terbaru bahkan menunjukkan adanya penambahan korban dengan pelaku yang sama. Hal ini, menurut Andi Tatang, menjadi bukti bahwa penanganan yang tegas dan cepat sangat dibutuhkan, khususnya dari aparat penegak hukum.

“Ada korban lain yang datang untuk meminta pendampingan Hukum dengan pelaku yang sama. Artinya, ini tidak bisa ditangani setengah-setengah,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, mulai dari tetangga, kerabat, hingga figur yang memiliki hubungan emosional kuat.

“Pelaku seringkali bukan orang asing. Bahkan dalam kasus ini, pelakunya adalah pelatih korban sendiri,” ungkapnya.

Andi Tatang menilai, kondisi ini memperlihatkan bahwa sistem perlindungan anak di lingkungan sosial masih lemah. Karena itu, ia mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen, termasuk Dinas Pendidikan dan pihak sekolah.

Menurutnya, sekolah harus kembali mengintensifkan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak, serta memberikan edukasi terkait bahaya kekerasan, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan narkoba.

“Sosialisasi harus digencarkan lagi. Anak-anak perlu tahu mana yang boleh dan mana yang dilarang, agar mereka bisa melindungi diri,” jelasnya.

Di sisi lain, Andi Tatang mengingatkan bahwa predikat Kota Layak Anak yang disandang Depok bisa tercoreng jika kasus-kasus kekerasan terhadap anak terus bermunculan tanpa penanganan serius.

Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok, menurutnya, seharusnya menjadi titik refleksi bagi pemerintah untuk memperkuat komitmen perlindungan anak.

“Kami apresiasi kinerja pemerintah. Tapi kasus-kasus ini menjadi catatan serius. Jangan sampai jargon kota layak anak hanya jadi slogan,” pungkasnya. (RN)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP