DEPOK | Star7Tv – Keluarga korban dalam kasus dugaan pencabulan anak yang tengah ditangani Polres Depok menyampaikan harapan besar agar keadilan dapat segera terwujud. Rasa haru dan lega menyelimuti pihak keluarga setelah mendapatkan pendampingan hukum dalam menghadapi proses yang mereka nilai panjang dan penuh tekanan.
Orang tua korban mengaku sempat kebingungan dan takut dalam menjalani proses hukum. Namun, kehadiran pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) memberikan kekuatan dan keyakinan untuk terus memperjuangkan hak anak mereka.
“Kami benar-benar berterima kasih. Di saat kami tidak tahu harus berbuat apa, beliau hadir membantu tanpa meminta imbalan. Ini sangat berarti bagi kami sebagai orang tua,” ujar keluarga korban saat mendatangi kantor hukum di kawasan GDC, Depok, Rabu (22/4/2026).
Mereka menegaskan, harapan utama keluarga adalah agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, sekaligus mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Sementara itu, kuasa hukum dari LBH, Dr. (C) Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia menjelaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana telah disampaikan ke Polres Depok pada 7 Januari 2026 dan kini telah memasuki tahap penyidikan.
“Prosesnya saat ini sudah di tahap penyidikan. Kami juga telah berkoordinasi dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Penyidik sedang melengkapi alat bukti untuk langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.
Ia berharap kasus ini mendapat perhatian khusus, mengingat menyangkut perlindungan anak serta telah menjadi sorotan publik di media sosial.
Selain itu, Andi Tatang menegaskan bahwa pendampingan hukum diberikan secara cuma-cuma sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya korban yang memiliki keterbatasan akses terhadap bantuan hukum.
“Kami memberikan bantuan hukum secara gratis sebagai bentuk komitmen membantu masyarakat, terutama dalam kasus kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak kasus kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan terdekat korban. Karena itu, diperlukan kewaspadaan serta peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Orang tua harus peka, sekolah harus menjadi ruang aman, dan masyarakat harus berani melapor jika menemukan indikasi kekerasan,” tegasnya.
Kasus ini diharapkan menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan memperkuat sistem perlindungan anak, agar kejadian serupa tidak terus terulang di masa depan. (RN)






