Laporan Parkir Empat Bulan, Pelaku Dugaan Asusila di Depok Belum Ditahan

Laporan Parkir Empat Bulan, Pelaku Dugaan Asusila di Depok Belum Ditahan
Pic kedua ortu (Bil), dugaan korban pelecehan saat latihan bola volli. (dok. Star7Tv)/foto edit Roni)

DEPOK | Star7Tv – Lebih dari empat bulan sejak dugaan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang anak terjadi, proses hukum dinilai berjalan lambat. Orang tua korban, Hilda Silvia, mengaku kecewa karena hingga kini terduga pelaku belum juga ditahan.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada 7 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di kawasan GOR RHI Pasir Putih, Sawangan. Hilda menyebut, usai kejadian, dirinya langsung melapor ke kepolisian dan menjalani prosedur visum di rumah sakit dengan pendampingan.

Namun waktu terus berjalan, sementara kepastian hukum tak kunjung terlihat.

Korban yang akrab disapa Bil (12) kini mengalami trauma mendalam. Tak hanya secara psikologis, kondisi tersebut juga berdampak pada aktivitas sekolahnya di salah satu SMP negeri di Depok.

“Anak saya sekarang berubah. Dia jadi takut, dan itu berpengaruh ke sekolahnya,” ungkap Hilda, saat jumpa Pers, Selasa, (21/4).

Ia menuturkan, sebelum kejadian, anaknya tengah berada di lapangan. Diduga, pelaku kemudian mendekati, merangkul, dan membawa korban ke area musholla.

“Awalnya anak saya latihan passing sendiri, lalu dipanggil, dirangkul, dan ditarik ke musholla,” ujarnya.

Situasi semakin menyakitkan ketika keluarga terduga pelaku, Amirudin alias Acong, disebut sempat mendatangi Hilda untuk meminta penyelesaian damai. Namun ia menolak tegas.

“Saya tidak mau damai. Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya,” katanya.

Ironisnya, di tengah proses hukum yang belum jelas, pelaku justru disebut masih bebas beraktivitas. Bahkan, pada Minggu (19/4), pelaku yang dikenal sebagai pelatih bola voli itu diduga masih mengikuti turnamen di wilayah Bogor. Informasi tersebut diketahui korban dari media sosial teman-temannya.

“Anak saya jadi makin terpukul karena tahu pelaku masih bebas,” ujar Hilda.

Upaya mencari perlindungan juga telah dilakukan. Hilda mengaku sempat melapor ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Namun respons yang diterima dinilai tidak memuaskan, (sabar-red).

“Saya hanya diminta bersabar, bahkan dibilang ada kasus lain yang lebih parah,” tuturnya.

Ia juga diarahkan ke dinas sosial untuk pendampingan lanjutan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang dirasakan.

“Seolah saya dilepas begitu saja, tidak ada solusi,” tambahnya.

Kini, Hilda hanya berharap negara benar-benar hadir. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan cepat, demi mencegah munculnya korban lain.

“Jangan sampai ada lagi predator anak berkeliaran. Saya hanya ingin keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya. (RN)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP