DEPOK | Star7Tv – Politik tidak cukup hanya berbicara regulasi dan wacana. Ia harus hadir saat masyarakat membutuhkan. Prinsip itulah yang ditegaskan Anggota DPRD Kota Depok Komisi A sekaligus Ketua Badan Kehormatan DPRD, Hj. Qonita Lutfiyah, saat menyerahkan satu unit ambulans sosial kepada warga sebagai bagian dari kegiatan reses.
Ambulans tersebut diserahkan langsung kepada warga sebagai sarana layanan darurat kemanusiaan, dan sepenuhnya dibiayai dari dana pribadi, bukan anggaran pemerintah maupun bantuan pihak ketiga. Langkah ini sontak menuai apresiasi luas dari masyarakat.
Dalam keterangannya, Hj. Qonita menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah amanah yang tidak boleh dikhianati. Ia menyebut, selama tiga periode mengemban tugas sebagai wakil rakyat, hubungan dengan masyarakat dibangun atas dasar komitmen jangka panjang, bukan kepentingan sesaat.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan masyarakat. Hubungan ini bukan baru, tapi sudah terbangun sejak lama. Aspirasi warga adalah hak mereka, dan tugas saya memastikan aspirasi itu dijawab dengan tindakan nyata,” tegasnya, (1/2).
Ia menjelaskan, pemberian ambulans tersebut merupakan respons langsung atas usulan warga yang selama ini mengalami keterbatasan akses layanan kesehatan darurat. Menurutnya, setiap bantuan harus berbasis kebutuhan riil, bukan simbolik.
“Warga menyampaikan kekurangan ambulans. Saya melihat itu sebagai kebutuhan mendesak. Maka saya putuskan untuk merealisasikannya. Ambulans ini adalah ambulans sosial, tidak dipungut biaya apa pun,” ujar politisi Fraksi PPP tersebut.
Hj. Qonita juga menekankan bahwa ambulans ini tidak berorientasi komersial dan sepenuhnya diperuntukkan bagi kepentingan kemanusiaan. Tidak ada tarif, tidak ada pungutan. Prinsip gotong royong dan solidaritas sosial menjadi roh utama layanan tersebut.
Sementara itu, Ketua RW 12 BSI Kelurahan Pengasinan, Budi Marsafli, menyampaikan apresiasi mendalam atas langkah nyata Hj. Qonita. Menurutnya, kehadiran ambulans sosial tersebut memberi rasa aman dan ketenangan bagi warga, khususnya dalam kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat.
“Ini bukan sekadar bantuan, tapi jawaban atas kebutuhan nyata warga. Ambulans ini digunakan murni untuk kemanusiaan. Tidak ada pungutan wajib, hanya infak sukarela untuk operasional,” ungkap Budi.
Ia menambahkan, pengelolaan ambulans dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab. Nomor layanan telah tertera di kendaraan, dan pengurus siap siaga selama 24 jam untuk melayani masyarakat tanpa diskriminasi.
Budi juga mengungkapkan bahwa bantuan tersebut berawal dari dialog sederhana di tengah aktivitas warga. Namun dari komunikasi itu, lahir keputusan cepat yang berdampak besar bagi masyarakat.
“Inilah bukti bahwa reses bukan sekadar agenda formal. Ketika wakil rakyat mau mendengar dan bertindak, solusi bisa hadir dengan cepat,” katanya.
Menurutnya, Hj. Qonita menunjukkan karakter legislator yang tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi berani mengambil langkah konkret demi kepentingan publik.
“Kami berharap kolaborasi ini terus terjaga. Apa yang dilakukan Ibu Hj. Qonita adalah contoh bahwa politik bisa menjadi alat kemanusiaan. Ini teladan yang patut dicontoh,” pungkasnya. (RN)






