DEPOK | Star7Tv – Polemik panas mengguncang internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok. Gelaran Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) yang digelar Rabu, 15 April 2026, justru menuai gelombang protes keras dari jajaran pengurus resmi DPC hingga PAC se-Kota Depok.
Pasalnya, sebagian besar Pengurus Harian Cabang (PH) DPC dan delapan Pimpinan Anak Cabang (PAC) mengaku sama sekali tidak menerima undangan maupun informasi terkait agenda penting tersebut. Situasi ini langsung memicu tanda tanya besar sekaligus kecurigaan adanya “permainan” di balik pelaksanaan Rapimcab.
Sekretaris DPC PPP Kota Depok, Mamun Pratama, secara terbuka mengaku terkejut sekaligus geram. Ia menilai pelaksanaan Rapimcab tersebut mencederai aturan organisasi.
“Ini aneh dan tidak masuk akal. Secara aturan, saya masih menjabat sebagai Sekretaris DPC hingga November 2026 berdasarkan SK DPP. Tapi justru tidak dilibatkan sama sekali. Ada apa ini?” tegas Mamun, (15/4).
Nada serupa disampaikan Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok bidang OKK, Rihadi BS, yang mengaku tidak pernah mendapatkan informasi sedikit pun. Bahkan, Wakil Ketua bidang pemenangan dapil, Awaludin Rintik, juga menyampaikan hal yang sama, tidak diundang, tidak diberi tahu.
Keganjilan semakin menguat ketika Ketua PAC PPP Kecamatan Cimanggis, Suhendi, mempertanyakan keabsahan peserta Rapimcab yang hadir.
“Kalau kami yang punya SK resmi sampai 2027 tidak diundang, lalu siapa yang hadir di sana? Ini jelas menyalahi AD/ART partai,” ujarnya dengan nada tajam.
Kecurigaan semakin memanas setelah Ketua PAC PPP Kecamatan Tapos, Nuraeni, menyampaikan dugaan serius terkait status kepengurusan.
“Kalau memang kami dianggap sudah tidak lagi menjabat atau bahkan dipecat, mana surat resminya? Sampai hari ini tidak ada. Jadi ini sebenarnya apa yang sedang terjadi di tubuh PPP Depok?” katanya penuh tanda tanya.
Puncak kemarahan datang dari Ketua PAC PPP Kecamatan Bojongsari, Rosidih. Ia dengan tegas menyebut pelaksanaan Rapimcab tersebut sebagai ilegal dan melanggar konstitusi partai.
“Kami menolak keras Rapimcab ini. Kami adalah pengurus sah berdasarkan SK DPW Jawa Barat hingga Februari 2027. Kegiatan ini tidak hanya cacat prosedur, tapi juga berpotensi merusak marwah partai,” tegasnya lantang.
Kisruh ini kini menjadi sorotan tajam, bahkan berpotensi memicu konflik internal yang lebih besar di tubuh PPP Kota Depok. Sejumlah pihak mendesak adanya klarifikasi resmi dari jajaran pimpinan yang menggelar Rapimcab tersebut, guna menghindari perpecahan yang semakin dalam.
Jika tidak segera dijelaskan, bukan tidak mungkin polemik ini akan melebar menjadi krisis legitimasi kepengurusan di tingkat kota. PPP Depok kini berada di persimpangan: meredam konflik atau justru terjebak dalam pusaran perpecahan yang kian panas. (RN)







