DEPOK | Star7Tv – Langkah hukum Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, yang melaporkan LSM, ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, menuai dukungan terbuka dari sejumlah elemen masyarakat. Di tengah polemik ini, ruang politik lokal Depok pun kian menghangat.
Aktivis Depok, Akbar Husein, menilai kritik terhadap pejabat publik merupakan hal yang sah dalam demokrasi. Namun, ia menegaskan bahwa tudingan tanpa dasar hukum yang jelas justru berpotensi merusak tatanan demokrasi itu sendiri.
“Kritis boleh, tapi jangan memfitnah. Dalam Islam, fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Akbar, yang juga Koordinator Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Penegakan Hukum dan Pembangunan Kota Depok, dikutip rilis.
Akbar secara terbuka menyatakan dukungan terhadap langkah hukum Siswanto, sekaligus menilai bahwa kasus ini bukan sekadar konflik antara wakil rakyat dan LSM, melainkan telah bergeser menjadi pertarungan narasi politik di ruang publik.
Polemik Aksi LSM dan Isu KOAT Cafe
Polemik bermula dari aksi unjuk rasa LSM GEDOR yang mempersoalkan keberadaan KOAT Cafe di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas. Dalam aksinya, LSM tersebut diduga melontarkan tudingan bahwa Ketua Fraksi PKB “membekingi” pendirian usaha tersebut-klaim yang kemudian dibantah keras dan dilaporkan secara resmi ke kepolisian pada 20 Januari 2026.
Menurut Akbar, aksi tersebut dinilai tidak hanya menyerang personal, tetapi juga berpotensi menghambat iklim investasi dan usaha di Kota Depok.
“Usaha seperti KOAT Cafe justru membuka lapangan kerja bagi anak muda, milenial, dan Gen Z. Jika setiap investasi diseret ke isu politis tanpa dasar, yang dirugikan adalah masyarakat sendiri,” tegasnya.
Ia menilai, dalam konteks pembangunan daerah, narasi penolakan tanpa argumentasi hukum yang kuat dapat mencederai asas pemerataan ekonomi dan menciptakan ketakutan bagi investor maupun pelaku UMKM.
Akbar juga mengemukakan, dukungan terhadap Pemerintah dan Aparat
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Masyarakat Peduli Penegakan Hukum dan Pembangunan Kota Depok menegaskan beberapa poin, di antaranya:
– Mendukung penuh langkah hukum Ketua Fraksi PKB DPRD Depok atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik;
– Mendesak Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan;
– Mendukung kebijakan pembangunan Pemerintah Kota Depok di bawah kepemimpinan Wali Kota Supian Sauri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah, khususnya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif;
– Mendukung peran Satpol PP Kota Depok sebagai garda terdepan penegakan Perda;
– Mengajak masyarakat mengawal proses hukum demi kepastian hukum dan ketertiban publik.
Perlu diketahui, politik lokal dan ujian demokrasi
Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi kualitas demokrasi lokal Depok: antara hak menyampaikan pendapat, kebebasan sipil, dan batas tegas terhadap fitnah politik. Di tengah dinamika tersebut, publik kini menanti sikap aparat penegak hukum, apakah hukum akan ditegakkan secara objektif, atau polemik ini akan terus bergulir sebagai komoditas politik. (RN)






