DEPOK | Star7Tv – Perdebatan publik terkait penonaktifan sementara penerapan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok dinilai perlu dilihat secara lebih jernih dan proporsional. Menanggapi itu, Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari struktur kebijakan publik yang memiliki tingkatan berbeda.
Adrianus menjelaskan, dalam setiap kebijakan pemerintah daerah terdapat dua lapis utama, yakni kebijakan politik dan kebijakan teknis atau administratif.
“Kebijakan politik itu bersumber dari visi dan misi kepala daerah, sementara kebijakan teknis merupakan bentuk pelaksanaan di lapangan, “jelasnya, Kamis, (5/2).
Menurut Adrianus, persoalan yang kerap memicu polemik di masyarakat biasanya terjadi pada tahap implementasi, bukan pada arah kebijakan politiknya. Selama komitmen dasar pemerintah daerah tetap konsisten, maka permasalahan teknis masih dapat diperbaiki.
Dalam konteks kebijakan kesehatan di Kota Depok, ia menilai bahwa komitmen politik pemerintah daerah masih menunjukkan keberpihakan pada sektor kesehatan. Karena itu, “isu yang berkembang lebih mengarah pada tata kelola pelaksanaan kebijakan, bukan pada penghapusan komitmen layanan kesehatan itu sendiri, ” terangnya.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian kebijakan teknis. Pemerintah diminta memastikan tidak terjadi kekosongan layanan, serta menyiapkan mekanisme transisi yang jelas agar masyarakat tetap memperoleh hak pelayanan kesehatan secara optimal.
Adrianus juga mengingatkan bahwa perubahan kebijakan berpotensi menimbulkan dampak pada kelompok tertentu, terutama masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak, minim informasi, atau memiliki keterbatasan ekonomi.
Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Kota Depok agar menghadirkan sistem pelayanan yang responsif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, “sehingga tidak ada warga yang terabaikan dalam proses penyesuaian kebijakan, “harapnya.
Di sisi lain, Adrianus mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan beberapa kasus yang muncul di tengah proses perubahan kebijakan berskala besar. Ia menilai, kekeliruan dalam implementasi tidak serta-merta mencerminkan kesalahan total pemerintah daerah.
Menurutnya, hal terpenting adalah kesediaan pemerintah untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Dengan langkah tersebut, kebijakan yang diterapkan diharapkan semakin tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (RN)






