Dugaan Teror Brutal oleh Pelatih, Dua Korban Ngadu ke LBH ‘KAMI ADA’

Pic ilustrasi, Dugaan teror brutal oleh pelatih voli, dua korban ngadu ke LBH 'KAMI ADA'. (dok. Star7Tv/foto, Roni)
Pic ilustrasi, Dugaan teror brutal oleh pelatih voli, dua korban ngadu ke LBH 'KAMI ADA'. (dok. Star7Tv/foto, Roni)

DEPOK | Star7Tv – Teror brutal mewarnai kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang pelatih bola voli di Depok. Dua korban berusia 19 tahun akhirnya buka suara setelah lama dibungkam rasa takut, korban mengaku diancam akan dibacok jika berani melapor. Kini, keduanya resmi mencari perlindungan hukum dan menuntut keadilan.

Kuasa hukum korban dari YLBH ‘KAMI ADA’, Andi Tatang S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar dugaan pelecehan biasa, melainkan sudah mengarah pada tindak pidana serius karena disertai intimidasi dan ancaman kekerasan.

Ia mendesak agar seluruh korban lain yang mungkin masih diam segera berani melapor demi menghentikan potensi kejahatan berulang di lingkungan olahraga, khususnya terhadap atlet muda.

“Ini bukan hanya soal satu atau dua korban. Ini soal keselamatan banyak anak muda. Jika dibiarkan, pelaku bisa terus mengulangi perbuatannya,” tegas Andi Tatang dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, semakin banyak korban atau saksi yang bersuara, semakin kuat pula proses pembuktian dalam jalur hukum. Ia juga menyoroti langkah penonaktifan pelatih tersebut yang dinilai belum cukup tanpa adanya proses hukum yang transparan dan tegas.

“Penonaktifan bukan akhir. Harus ada kepastian hukum. Jika terbukti, pelaku tidak boleh lagi berada di dunia pelatihan,” ujarnya tajam.

Pada hari yang sama, dua korban berinisial Ti (19) dan Ju (19) mendatangi kantor LBH Kami Ada untuk meminta pendampingan hukum. Mereka mengungkapkan telah mengalami pelecehan verbal hingga fisik selama menjalani latihan di bawah pelatih tersebut.

Yang paling mengkhawatirkan, keduanya mengaku menerima ancaman langsung yang mengintimidasi keselamatan jiwa.

“Kalau kamu lapor ke orang tua, aku bacok kamu,” ungkap korban menirukan ancaman pelaku.

Ancaman tersebut membuat keduanya mengalami trauma mendalam dan memilih bungkam selama berbulan-bulan. Rasa takut akan keselamatan diri dan keluarga menjadi alasan utama mereka menunda pelaporan.

Namun, keberanian mulai tumbuh setelah melihat korban lain mulai bersuara.

“Kami sempat sangat takut. Tapi kami tidak ingin ini terus terjadi. Harus ada yang menghentikan,” ujar salah satu korban dengan suara bergetar.

Andi Tatang memastikan pihaknya akan memberikan perlindungan penuh kepada para korban, termasuk menjaga kerahasiaan identitas serta menyediakan pendampingan psikologis selama proses hukum berjalan.

Ia juga menegaskan bahwa laporan yang akan diajukan tidak hanya mencakup dugaan pelecehan seksual, tetapi juga unsur ancaman kekerasan yang diatur dalam hukum pidana.

“Ini sudah masuk kategori serius. Ada kekerasan seksual dan ancaman terhadap nyawa. Proses hukum harus berjalan tegas dan transparan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Andi Tatang kembali menyerukan kepada masyarakat, khususnya orang tua atlet, agar lebih waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pelanggaran serupa.

“Jangan biarkan rasa takut mengalahkan keadilan. Negara hadir untuk melindungi korban,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *