DEPOK | Star7Tv – Komitmen dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada. Berbasis di Kota Depok, Jawa Barat, lembaga ini dikenal aktif memberikan layanan hukum yang inklusif, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Berlokasi di kawasan Graha Widia, Cilodong, kantor hukum ini menghadirkan berbagai layanan, mulai dari pendampingan litigasi hingga penyelesaian non-litigasi. Salah satu program unggulannya adalah konsultasi hukum gratis yang rutin digelar setiap hari Jumat pukul 09.00–15.00 WIB sebagai bentuk pengabdian sosial kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, lembaga ini juga memiliki cakupan penanganan perkara yang luas. Mulai dari kasus pidana, perdata, hingga persoalan keluarga seperti waris dan hak asuh anak. Selain itu, sengketa perburuhan, perpajakan, hak merek, hingga konflik pertanahan juga menjadi fokus layanan yang ditangani secara profesional.
Melalui YLBH Kami Ada, perhatian khusus diberikan kepada kelompok masyarakat marjinal. Pendekatan bantuan hukum struktural menjadi salah satu strategi dalam memperjuangkan hak-hak warga yang kerap terpinggirkan dalam sistem hukum.
Lembaga ini dipimpin oleh Andi Tatang Supriyadi, seorang advokat muda yang juga aktif sebagai dosen dan pengusaha. Ia dikenal kerap menangani kasus-kasus sensitif, termasuk kekerasan terhadap anak dan berbagai isu sosial di wilayah Jabodetabek.
Menurutnya, hukum harus hadir sebagai alat perlindungan, bukan sekadar aturan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap orang, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Dengan semangat tersebut, Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan terus memperkuat perannya sebagai mitra masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum, sekaligus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan yang merata. (RN)





