Optimis Tembus PAD Rp3 Triliun, Depok Andalkan 3 Raperda Ini!

Optimis Tembus PAD Rp3 Triliun, Depok Andalkan 3 Raperda Ini!
Wali kota Depok, Supian Suri, saat penyampaian di sidang Paripurna dalam pembahasan Tiga Raperda. (dok. IST)

DEPOK | Star7Tv – Pemerintah Kota Depok bersama DPRD menunjukkan optimisme kuat dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga menembus Rp3 triliun. Keyakinan tersebut menguat dalam penyampaian Wali kota Depok, Supian Suri pada rapat paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (8/4/2026), melalui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan dan penguatan fiskal daerah.

Tiga raperda yang dibahas mencakup sektor pembangunan industri, penyelenggaraan perhubungan, serta penataan organisasi perangkat daerah. Ketiganya dipandang sebagai fondasi penting dalam mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto S.H, menegaskan bahwa fokus utama dari ketiga raperda tersebut adalah optimalisasi PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Ia secara khusus menyoroti raperda terkait penataan organisasi dan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam raperda tersebut, direncanakan adanya pemisahan fungsi antara badan pengelola aset daerah dan badan penerimaan pendapatan daerah. Langkah ini diyakini akan membuat pengelolaan keuangan lebih fokus dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan.

“Pemisahan ini bukan tanpa alasan. Ini adalah upaya untuk mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah. Tadi juga sudah di highlight oleh Pak Wali Kota bahwa jika fungsi ini dipisahkan, maka potensi PAD akan lebih maksimal,” ujar Siswanto.

Saat ini, PAD Kota Depok berada di kisaran Rp2,3 triliun. Dengan strategi yang lebih terstruktur dan penguatan kelembagaan, pemerintah daerah menargetkan peningkatan hingga Rp3 triliun, bahkan membuka peluang untuk melampaui angka tersebut.

“Optimisme itu sangat beralasan. Kalau ini benar-benar dioptimalkan, bukan hanya Rp3 triliun, tetapi bisa lebih dari itu. Ini yang menjadi keyakinan bersama di DPRD,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna, dirinya tidak membacakan pandangan umum secara rinci. Hal itu karena ia telah mencermati langsung pemaparan Wali Kota dan memilih menekankan poin-poin strategis yang berdampak pada pembangunan.

“Saya tidak membacakan pandangan umum secara detail karena sudah mendengarkan pemaparan Pak Wali Kota, kemudian menghighlight poin-poin pentingnya. Bahkan hampir semua fraksi mengapresiasi dan mendorong agar raperda ini segera menjadi perda,” ungkapnya.

Dukungan lintas fraksi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa ketiga raperda memiliki urgensi tinggi untuk segera disahkan. Implementasinya diharapkan mampu mempercepat pembangunan, memperkuat ekonomi daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menutup pernyataannya, Siswanto menegaskan bahwa peningkatan PAD merupakan kunci utama dalam memperluas ruang gerak pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

“Semakin tinggi PAD, semakin mudah pemerintah memastikan pembangunan berjalan optimal. Ini misi yang sangat baik dan harus kita dukung bersama,” tutupnya.

Siswanto berharap, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, tiga raperda ini diharapkan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah dan menjadi motor penggerak bagi kemandirian fiskal serta pembangunan berkelanjutan di Kota Depok. (RN)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP