DEPOK | Star7Tv – Dalam upaya mendorong tantangan Urbanisasi dan perekonomian yang dinamis, Fraksi Gerindra berkomitmen untuk mengawal tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai menjadi kunci arah pembangunan Kota Depok ke depan. Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (8/4/2026).
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra, Edi Masturo, yang menyampaikan bahwa Raperda yang dimaksud antara lain, Raperda Rencana Pembangunan Industri Tahun 2026–2046, Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, serta Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
ketiga Raperda tersebut menurut Ketua Fraksi, merupakan fondasi penting dalam mendorong transformasi Depok menjadi kota modern yang berdaya saing dan berkelanjutan. Ia menilai, arah pembangunan ke depan harus dirancang secara terintegrasi agar mampu menjawab tantangan urbanisasi dan pertumbuhan ekonomi yang semakin dinamis.
Adapun Raperda Rencana Pembangunan Industri 2026–2046, menjadi langkah strategis untuk mengarahkan Depok dari kota penyangga menjadi kota industri yang mandiri.
Perlu diketahui, mengingat kota Depok dalam posisi geografis di kawasan strategis Jabodetabek, juga didominasi usia produktif serta pertumbuhan ekonomi yang stabil, dinilai miliki potensi besar untuk pengembangan dalam sektor industri secara optimal.
“Penguatan sektor unggulan seperti makanan dan minuman, pakaian jadi, industri kimia, hingga farmasi diyakini mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah ekonomi, sekaligus mendorong lahirnya pelaku usaha baru,” tutur Edi Masturo.
Tak hanya itu, dalam pengembangan industri harus ditopang oleh inovasi, digitalisasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di era industri 4.0.
Selain itu,Edi juga menjelaskan terkait pembangunan juga harus tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, penataan ruang, infrastruktur, serta kelestarian lingkungan demi kualitas hidup masyarakat.
Mengenai Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Edi menyebut regulasi tersebut menjadi jawaban atas tantangan mobilitas yang kian kompleks di Kota Depok. Tingginya penggunaan kendaraan pribadi disebut sebagai salah satu penyebab utama kemacetan, sehingga diperlukan sistem transportasi yang lebih terintegrasi dan efisien.
Dengan ini, Pemerintah Kota Depok didorong untuk memperkuat integrasi antarmoda, memanfaatkan teknologi dalam sistem transportasi, mengembangkan kawasan berbasis transit, serta melakukan penataan parkir.
Sehingga langkah tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik yang lebih nyaman, aman, dan terjangkau.
Sebagai informasi penting, dalam Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016, Edi menekankan pentingnya penataan kelembagaan guna meningkatkan kinerja pemerintahan.
Oleh karena itu, Edi menjelaskan, pemisahan fungsi keuangan daerah menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merupakan langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.
Lebih lanjut, dalam penggabungan urusan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perdagangan, serta perindustrian dalam satu dinas terpadu dinilai sebagai upaya menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih terintegrasi. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat pelaku usaha lokal sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Setelah itu, Edi menegaskan Fraksi Gerindra akan terus mengawal pembahasan ketiga Raperda tersebut hingga tuntas sesuai mekanisme yang berlaku. Ia memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan harus berpihak pada kepentingan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.
“Kami ingin memastikan Depok tidak hanya berkembang, tetapi juga mampu memberikan kesejahteraan dan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kota Depok,” tutupnya. (RN)







