DEPOK | Star7Tv – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok menggelar Ruahan Akbar di kediaman Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM, kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Minggu (15/2/2026).
Kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan penegasan sikap politik kultural PPP dalam menjaga tradisi keagamaan yang telah lama mengakar di tengah masyarakat.
Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM, menegaskan bahwa ruwahan memiliki dimensi spiritual dan historis yang tidak terpisahkan dari identitas partai. Menurutnya, PPP lahir dari rahim para ulama dan tumbuh dalam kultur santri, sehingga memiliki tanggung jawab moral untuk merawat tradisi keagamaan yang diwariskan.
“Ruwahan bukan hanya tradisi, tetapi bagian dari jati diri PPP. Partai ini lahir dari lingkungan ulama dan berkembang di kalangan santri. Karena itu, menjaga tradisi adalah bagian dari menjaga identitas,” tegas Mazhab.
Ia menilai, di tengah arus modernisasi dan dinamika politik yang terus berubah, partai politik tidak boleh kehilangan akar nilai. Justru, keseimbangan antara kemajuan dan kekuatan spiritual menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang berkarakter.
Mazhab juga menekankan bahwa ruwahan memiliki fungsi sosial yang strategis. Selain sebagai momentum doa dan refleksi spiritual, tradisi ini menjadi ruang konsolidasi kebersamaan lintas lapisan masyarakat.
“Di sini ada silaturahmi, ada doa bersama, ada penguatan nilai persaudaraan. Ini bukan sekadar acara keagamaan, tetapi penguatan moral sosial,” ujarnya.
Menurutnya, pelestarian tradisi tidak bisa dibebankan pada satu kelompok semata. Dibutuhkan kesadaran kolektif agar nilai kesantunan, persatuan, dan penghormatan kepada ulama tetap hidup dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia pun menegaskan, Ruahan Akbar menjadi pesan politik yang jelas: PPP Kota Depok konsisten merawat nilai religius sebagai fondasi perjuangan.
“Selama tradisi dijaga dengan niat ibadah, insyaallah keberkahan, persaudaraan, dan kearifan budaya umat akan tetap terpelihara lintas generasi,” pungkasnya. (RN)







