DEPOK | Star7Tv – Prahara dualisme kepengurusan melanda Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok.
Dua kubu kini terlibat adu kuat klaim legitimasi antara barisan “Pejuang Konstitusi” yang dipimpin Sekretaris DPC PPP Kota Depok, Mamun Pratama, dengan kubu Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab.
Diketahui, kubu Mamun Pratama menggelar konferensi pers di Restoran Serreh Wangi, Tapos, Depok, Senin (20/4/2026). Momentum ini bertepatan dengan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar kubu Mazhab di Bogor.
Mamun menegaskan bahwa pihaknya didukung oleh mayoritas pengurus tingkat kecamatan yang memiliki Surat Keputusan (SK) sah.
“Ini kita ada 8 PAC. Dan PAC yang ada di sini adalah semuanya ber-SK. Bisa ditunjukkan SK-nya masing-masing. Jadi semua ini bukan pengurus abal-abal,” ujar Mamun saat memberikan keterangan.
Delapan PAC yang menyatakan solid mendukung barisan ini berasal dari Kecamatan Bojongsari, Sawangan, Cinere, Limo, Cilodong, Cimanggis, Sukmajaya, dan Tapos.
Mamun menekankan bahwa SK kepengurusan mereka masih berlaku hingga Februari 2027. Ia juga membantah adanya isu penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) di tingkat kecamatan.
“Sampai saat ini tidak ada surat pemecatan. Kami menganggap teman-teman PAC dan PH DPC adalah pengurus yang sah,” lanjutnya.
Konflik ini memuncak setelah munculnya penolakan terhadap kepemimpinan Plt Ketua DPW PPP Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Kubu Mamun menilai langkah-langkah yang diambil kubu Mazhab tidak konstitusional dan berpotensi memecah belah konstituen.
Dalam pernyataan sikapnya, kubu Mamun secara tegas menolak SK DPP PPP terkait penetapan Uu Ruzhanul Ulum dan instruksi pelaksanaan Muscab di Jawa Barat. Sebaliknya, mereka mendukung langkah Sekjen DPP PPP, Taj Yasin Maimoen, yang membatalkan pengesahan Plt tersebut.
“Kita tidak ingin PPP pecah yang nanti akan menyebabkan kebingungan konstituen. Ini adalah langkah menyelamatkan partai agar 2024 kemarin yang tidak parliamentary threshold bisa kembali jaya,” tegas Mamun.
Pihaknya juga mengisyaratkan akan menggelar Muscab tandingan dalam waktu dekat sebagai langkah hukum dan politik untuk mengambil alih kendali partai di Depok.
Sementara itu, kubu Mazhab yang baru saja menggelar Muscab di Bogor dan dihadiri langsung oleh Ketua Umum PPP Mardiono, memilih untuk tidak memberikan komentar terkait gerakan yang dilakukan oleh kubu Mamun Pratama.
Sebelumnya, kubu Mazhab menilai tindakan Mamun dan kawan-kawan yang menolak SK DPP sejak Januari 2026 telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. (RN)






