Usulan Pemutaran Lagu Indonesia Raya oleh F-PKB, Wali Kota Depok akan Buat Aturan

Usulan Pemutaran Lagu Indonesia Raya oleh F-PKB, Wali Kota Depok akan Buat Aturan
Wali kota Depok, Supian Suri, saat terkonfirmasi oleh Star7Tv terkait usulan F-PKB, mengenai pemutaran lagu Indonesia Raya. (dok. Star7Tv/foto Roni)

DEPOK | Star7Tv — Wali Kota Depok, Supian Suri, menyambut positif usulan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kota Depok untuk memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya pada jam tertentu setiap hari di ruang publik.

Penting diketahui soal pemutaran lagu Indonesia Raya, gagasan tersebut sejalan dengan upaya menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat. “Kita akan kaji mekanisme teknisnya supaya bisa berjalan efektif dan tidak sekadar seremonial,” ujarnya usai menghadiri sidang paripurna DPRD Depok, Jumat (15/8).

Sementara itu, Pemkot Depok mendukung langkah-langkah yang dapat memperkuat rasa cinta tanah air, apalagi di momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI. “Kita akan mendalami nanti. Jika sudah dibuat aturannya, harus ada komitmen untuk menjalankannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua F-PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, mengusulkan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari pada jam tertentu di ruang publik. Ia beralasan, jika suara Wali Kota bisa diputar di lampu merah, maka lagu kebangsaan justru lebih pantas untuk dikumandangkan.

Dalam kesempatan yang sama, Supian Suri juga menanggapi pesan kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang disampaikan secara langsung dalam sidang paripurna. Ia menyebut, Presiden menekankan pentingnya pemerintah bergerak cepat dalam pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, ekonomi kreatif, dan kesejahteraan masyarakat.

“Pesan itu akan kami jadikan pengingat untuk terus bekerja cepat dan tepat demi kepentingan warga Depok,” tandasnya. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *