DEPOK | Star7Tv – Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, mendorong percepatan program wajib belajar 9 tahun gratis di Kota Depok melalui kolaborasi pemerintah dan sekolah swasta. Ia menilai skema pembiayaan yang ada saat ini sudah cukup membantu, terutama bagi sekolah swasta dengan biaya terjangkau.
Mulyadi menjelaskan, dalam skema tersebut setiap siswa mendapatkan dukungan sekitar Rp3 juta per tahun dari Pemerintah Kota Depok, tanpa dibebankan kepada orang tua. Selain itu, siswa juga memperoleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,2 juta per tahun untuk jenjang SMP.
“Artinya, satu siswa bisa mendapatkan total sekitar Rp4,2 juta per tahun. Untuk sekolah swasta dengan biaya rendah hingga menengah bawah, angka ini sudah cukup besar dan sangat membantu operasional,” ujar Mulyadi, usai diskusi, Jumat, (24/4).
Namun, ia mengakui bantuan tersebut masih belum mencukupi bagi sekolah swasta dengan biaya lebih tinggi. Meski demikian, menurutnya program ini tetap menjadi solusi untuk memperluas akses pendidikan, terutama bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Aliansi menargetkan peningkatan jumlah siswa yang dapat difasilitasi melalui kerja sama dengan sekolah swasta. Pada 2025, ditargetkan sekitar 3.000 siswa dapat tertampung, sementara pada 2026 meningkat menjadi 7.000 siswa.
“Kalau ini tercapai, maka dalam dua tahun sudah 10.000 siswa tertangani. Sementara jumlah lulusan SD yang tidak tertampung di SMP setiap tahun sekitar 24.000 siswa,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, Mulyadi optimistis pada 2027 seluruh anak usia wajib belajar di Depok dapat tertampung di jenjang SMP, sehingga target wajib belajar 9 tahun bisa diselesaikan dalam tiga tahun.
Ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar siswa, seperti seragam sekolah. Menurutnya, masih terjadi kesalahpahaman dalam implementasi aturan terkait pengadaan seragam.
Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, seragam sekolah tetap diatur dan wajib digunakan sebagai bagian dari kedisiplinan dan kesetaraan siswa. Namun, pengadaan seragam bukan menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan orang tua.
“Yang tidak boleh itu membebani siswa. Tapi bukan berarti seragam tidak boleh ada. Ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” tegasnya.
Mulyadi menekankan bahwa pendidikan dasar merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengingatkan bahwa anak-anak yang tidak mendapatkan akses6 pendidikan berpotensi menjadi beban sosial di masa depan.
“Jangan sampai ada anak usia wajib belajar yang tidak sekolah. Ini tanggung jawab kita semua, tanpa melihat latar belakang agama, suku, atau ekonomi,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat, dapat bekerja sama untuk memastikan seluruh anak di Depok minimal menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMP, bahkan didorong hingga SMA. (RN)







