DEPOK | Star7Tv – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Depok menyatakan sikap tegas terhadap dugaan fitnah yang menyeret nama partai dan kadernya ke ruang publik tanpa dasar yang jelas. PKB Depok menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum demi menjaga marwah dan kehormatan organisasi.
Ketua DPC PKB Kota Depok, M. Faizin, menegaskan bahwa isu yang beredar telah secara terang-terangan menyebut nama partai dan individu, sehingga berpotensi menyesatkan opini publik. Menurutnya, tudingan tersebut tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, melainkan telah masuk ke ranah pencemaran nama baik.
“Ketika nama partai disebut secara eksplisit, ini bukan lagi sekadar wacana. Jika tuduhan itu tidak benar, maka ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Faizin usai kegiatan istighosah di Kantor DPC PKB Depok, Jumat (9/1/2026).
Faizin menjelaskan, sebelum mengambil langkah hukum, PKB Depok telah melakukan klarifikasi internal secara menyeluruh. Klarifikasi tersebut mencakup permintaan keterangan langsung dari Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok yang turut disebut dalam isu yang berkembang. Dari hasil penelusuran internal, tidak ditemukan fakta adanya keterlibatan ataupun aliran dana sebagaimana yang dituduhkan.
Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat dalam demokrasi harus dibarengi dengan tanggung jawab moral dan hukum. Membiarkan tuduhan tanpa bukti berkembang justru dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
“Kritik itu sah dan dilindungi, tetapi fitnah tidak bisa ditoleransi. Kami memilih jalur hukum agar persoalan ini terang dan tidak menjadi bola liar di masyarakat,” ujarnya.
Sikap serupa disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto. Ia mengaku secara pribadi tidak merasa dirugikan, namun menilai isu tersebut telah menyentuh kehormatan partai secara kelembagaan.
“Saya pribadi tidak tersinggung, tetapi ketika nama PKB dibawa-bawa tanpa dasar dan bukti, ini sudah menyangkut martabat partai,” kata Siswanto.
Menurutnya, penyebutan nama secara terbuka tanpa didukung fakta justru memperkuat dugaan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki landasan yang kuat. Oleh karena itu, langkah hukum dianggap sebagai cara paling tepat untuk meluruskan informasi sekaligus memberikan kepastian kepada publik.
PKB Depok memastikan dalam waktu dekat akan melaporkan persoalan ini secara resmi kepada aparat penegak hukum. Tim kuasa hukum partai akan menelaah pasal-pasal yang relevan, baik terkait dugaan fitnah maupun pencemaran nama baik.
“Semua kami serahkan kepada proses hukum agar persoalan ini jelas, transparan, dan adil,” tegasnya.
Legislator DPRD Provinsi Jawa Barat ini, lanjutnya, PKB Depok menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan bentuk reaksi emosional, melainkan komitmen partai dalam menjaga etika berpendapat di ruang publik. Partai berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama agar kritik dan kontrol sosial disampaikan berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi apalagi tuduhan.
Faizin berharap, dengan menempuh jalur hukum, PKB Depok berharap ruang publik tetap terjaga sebagai ruang demokrasi yang sehat, beradab, dan menjunjung tinggi keadilan. (RN)






