Bupati Serang Beserta Ketum Law Office PBH Tajusa Azhari,APH,siap Berantas Pungli dan Percaloan Tenaga Kerja

*Bupati Serang Beserta Ketum Law Office PBH Tajusa Azhari,APH,siap Berantas Pungli dan Percaloan Tenaga Kerj*

Serang, 10-6-2025
Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah setelah di Lantik pada hari Rabu, tanggal 27 Mei 2025 langsung turun mendengar adanya keluhan masyarakat terkait Pungli tenaga kerja ,Sehingga Bupati Serang para pejabat terkait untuk membuat kesepakatan kepada APH seperti Kepolisian,Kodim,kejaksaan,DPRD Kab Serang,BIN ,Disnaker Kab Serang,Camat,kepala desa sekec Kibin melalui Deklarasi yg tujuannya untuk memberantas Pungli dan Percaloan di lingkungan industri Kabupaten Serang bertempat di Aula Desa Ciagel kecamatan Kibin Kabupaten Serang pukul 10.00 WIB.
Selasa ( 10-6-2025 )

Acara Deklarasi tersebut hadir Ketua DPRD Kabupaten Serang, Kapolres Kabupaten Serang, Kajari Serang, Dandim 0602 Serang, Kepala BIN daerah Banten, Asda III Setda Kabupaten Serang, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Serang, Camat Kecamatan Kibin, PT Nikomas Gemilang, Ketua Forum Komunikasi Perusahaan Modern Cikande, Kepala Desa Se-Kecamatan Kibin, Ketua BPD Se-Kecamatan Kibin, Tokoh Ulama, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan Cecep Azhar selaku Praktisi Juga Kuasa Hukum Bupati Serang membuat komitmen bersama terkait pemberantasan Pungli di dunia kerja di lingkungan Kabupaten serang.

Bupati Serang dalam sambutannya menyatakan bahwa salah satu bentuk kepedulian Pemkab Serang menanggapi keluhan masyarakat soal maraknya praktik percaloan dalam penerimaan tenaga kerja.

Selanjutnya Bupati serang menekankan terkait penyelesaian masalah ini memerlukan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat hukum, dan unsur masyarakat.

“Saya minta seluruh jajaran, mulai dari Pemkab, kecamatan, hingga aparat desa dan penegak hukum, untuk mengawasi dan menindak praktik calo tenaga kerja di wilayah Serang,” tegasnya.

Menurut Cecep Azhar sebagai Praktisi Hukum juga kuasa hukum Bupati Serang ,menyampaikan bahwa acara deklarasi ini merupakan salah satu program kerja Bupati yg tujuannya untuk membrantas Pungli dan Percaloan tenaga kerja guna menciptakan lingkungan yang bersih dengan cara memerangi terhadap pelaku Pungli saat penerimaan tenaga kerja yang akhir-akhir ini semakin marak di lingkungan Kabupaten Serang sehingga membuat masyarakat resah terhadap tindakkan yang ilegal yg sudah bertentangan dengan hukum.

Melalui acara Deklarasi pemberantasan Pungli dan pembentukkan Satgas pungli kita harapkan untuk memperkuat sinergi antara instansi, perusahaan dan pekerja/ masyarakat guna menciptakan lingkungan kerja yang adil, merata, transparan agar dapat mencegah terjadinya pungli dalam proses rekrutmen dan Promosi. serta guna memperkuat Komitmen bersama dengan memeramgi terhadap pelaku Pungli di saat penerimaan tenaga kerja dilingkungan perusahaan yg ada di Kabupaten serang yang sudah meresahkan sehingha berdampak buruk atau negatif kepada masyarakat sekitar. ungkap Cecep Azhar

Kegiatan deklarasi ini di tutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama perang terhadap pelaku pungli di dunia kerja menunjukkan langkah nyata mendukung salah satu program kerja bupati serang yang bersih, transparan, dan akuntable serta good governance. Stop Percaloan Liar: membangun komitmen bersama untuk rekrutmen tenaga kerja. Ungkap Cecep Azhar

Cecep Azhar selaku Ketum di law office PBH Tajusa Azhari yg juga kuasa Hukum Bupati Serang yg telah terakreditasi kementrian
hukum, siap untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat Kabupaten Serang yang terkena pungli akibat dari oknum percaloan disaat adanya penerimaan tenaga kerja ini merupakan intruksi bupati serang,Adapun untuk kantor hukum saya berdekatan dengan Polda Banten.

Setiap tahun tahun saya selalu bekerja sama dengan Pemkab Serang, Pemprov Banten, dan kementrian hukum wilayah Provinsi Banten terkait bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu ucapnya.
( Mr.Alex ).

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP