DEPOK | Star7Tv – DPD Partai NasDem Kota Depok turun langsung mendampingi warga tidak mampu yang kepesertaan BPJS Kesehatan PBI-nya dinonaktifkan, agar tetap memperoleh layanan kesehatan gratis.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPD NasDem kota Depok, Roy Pangharapan, usai mendampingi warga yang sakit.
“Apapun kebijakan pemerintah, bagi Partai NasDem tidak boleh merugikan masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu yang perlu mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Depok, Roy, saat terkonfirmasi, Rabu (18/02/2026).
Roy menjelaskan, langkah pendampingan dilakukan setelah Kementerian Sosial Republik Indonesia menonaktifkan sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak langsung pada masyarakat miskin yang selama ini mengandalkan jaminan kesehatan dari pemerintah.
“Setelah penonaktifan itu, kami berusaha memastikan masyarakat tidak mampu yang BPJS Kesehatan PBI-nya dinonaktifkan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan cuma-cuma,” kata Roy.
Ia mengaku memimpin langsung pendampingan di lapangan. Salah satu kasus yang ditemuinya adalah seorang warga yang sedang hamil tua dan selama ini rutin kontrol menggunakan BPJS Kesehatan PBI.
“Misalnya, saya mendapatkan informasi ketika ngobrol dengan masyarakat yang KIS PBI-nya dinonaktifkan, kebetulan sedang hamil tua, selama ini kontrol menggunakan BPJS Kesehatan PBI,” jelas Roy.
Roy Pangharapan menegaskan, Pemerintah Kota Depok tetap memiliki komitmen membantu masyarakat tidak mampu agar memperoleh layanan kesehatan tanpa biaya.
“Alhamdulillah Pak Wali Kota tetap berkomitmen untuk membantu masyarakat miskin mendapatkan pelayanan kesehatan cuma-cuma,” tuturnya.
Salah satu warga yang didampingi adalah Lilis (32), yang tengah hamil tua. Selama ini ia rutin memeriksakan kandungan menggunakan BPJS Kesehatan PBI tanpa dipungut biaya. Namun, ia sempat cemas setelah mengetahui kepesertaannya dinonaktifkan dan khawatir tak mampu membayar biaya kontrol.
Roy kemudian mendampingi Lilis ke puskesmas. Pada kontrol hari Senin (16/02/2026), Lilis tetap bisa mendapatkan pelayanan tanpa dipungut biaya, yang sebelumnya harus membayar Rp60 ribu.
“Selama ini, kami juga sudah mendampingi banyak pasien yang mengalami kesulitan dalam akses kesehatan. Kami harap pemerintah memastikan agar pasien tidak mampu memperoleh pelayanan sebagaimana mestinya. Kesehatan soal kehidupan, soal kemanusiaan. Nasib rakyat tidak menunggu verifikasi data,” tegas Roy yang juga menjabat Ketua DKR Kota Depok. (RN)






