Breaking News
* Rutin Bulanan Desa Sindangheula di Pesagi Kembang, Pererat Silaturahmi Warga Pasca Ramadan* SINDANGHEULA – Pemerintah Desa Sindangheula kembali menggelar Pengajian Rutin Bulanan tingkat desa yang dilaksanakan di Masjid Jami’ Al Ikhlas, Kampung Pesagi Kembang, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Minggu (26/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I., MM, Ketua BPD Amin Rohani, perangkat desa, para Ketua RT/RW, para ustaz, kasepuhan, pemuda, serta masyarakat Desa Sindangheula khususnya warga Kampung Pesagi Kembang. Suasana pengajian berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Selain tausiah keagamaan, acara juga dirangkai dengan santunan yatim, pembagian doorprize, serta ajang silaturahmi antarwarga. Kepala Desa Sindangheula, Suheli mengatakan, kegiatan ini merupakan pengajian bulanan perdana setelah bulan Ramadan dan Syawal. “Alhamdulillahirobbilalamin, hari ini kami Pemerintah Desa Sindangheula menggelar kegiatan pengajian bulanan pasca bulan Ramadan dan bulan Syawal. Ini adalah bulan perdana untuk pengajian bulanan tingkat desa,” ujarnya. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana meningkatkan keimanan dan ketakwaan, tetapi juga mempererat hubungan antarwarga di lingkungan Desa Sindangheula. “Dalam rangkaiannya ada acara santunan, pengajian, kemudian bagi-bagi doorprize dan juga menjalin silaturahmi. Semoga kegiatan ini terus berkelanjutan untuk memupuk rasa persaudaraan dan juga ukhuwah Islamiyah,” katanya. Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan rutin tersebut. Pengajian bulanan dinilai menjadi wadah positif untuk memperkuat kebersamaan serta menjaga nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. (Admin) Biaya Hidup Meningkat, Masyarakat Mulai Beralih ke Alternatif Pendanaan di Luar Pinjaman Bank SUCOFINDO Perkuat Edukasi Draught Survey untuk Dukung Kepatuhan Maritim Blaize dan Datacomm Jalin Kolaborasi Teknologi untuk Eksplorasi Solusi AI Inference di Seluruh Indonesia Semarak Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Gunung Sahari Kenakan Pakaian Nasional Beraneka Warna
Daerah  

Suami Laporkan Istri di Wajo : Tuntut Uang Panai Rp50 Juta dan Emas, Diduga Lakukan KDRT

Suami Laporkan Istri di Wajo : Tuntut Uang Panai Rp50 Juta dan Emas, Diduga Lakukan KDRT

Wajo, 19 Juli 2025 – Star7 TV, Drama rumah tangga pasangan muda di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, berujung ke ranah hukum. Seorang pria berinisial B melaporkan istrinya sendiri, berinisial W, ke Polres Wajo atas dugaan penganiayaan.

Tak hanya itu, pelapor juga menuntut pengembalian uang panai senilai Rp50 juta serta emas 8 gram yang diberikan saat pernikahan. Tuntutan ini mencuat setelah hubungan rumah tangga mereka dinyatakan retak pasca insiden kekerasan pada awal tahun ini.

Tersangka W kini telah ditetapkan sebagai terlapor dan menjalani wajib lapor dua kali seminggu, setiap hari Senin dan Kamis, ke Polres Wajo. Ia didampingi kuasa hukum pengganti dari Law Firm Andi Harinawati, SH & Partners.

Dalam perkara ini, W dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.dikutip dari” sulbar.tobagoes.com.17/7/25.

Pasangan ini menikah pada 18 Desember 2024. Saat itu, B menyerahkan mahar berupa uang belanja Rp50 juta, emas murni 6 gram, dan cincin emas 2 gram. Di awal pernikahan, hubungan keduanya terlihat harmonis.

Namun, situasi berubah pada malam 27 Januari 2025, yang disebut sebagai awal keretakan. Menurut B, W menolak pelukan sang suami, lalu terjadi adu mulut yang berujung pertengkaran fisik. Setelah kejadian tersebut, B meninggalkan rumah selama tiga hari. Sejak itu, W tidak pernah kembali lagi.

B merasa dikhianati oleh sang istri dan menuntut pengembalian seluruh pemberian dalam pernikahan sebagai bentuk keadilan. Meski proses hukum masih berjalan, peluang damai melalui mediasi masih terbuka, tergantung kesediaan pihak W memenuhi permintaan suami.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik, tetapi klien kami tetap berharap haknya dipenuhi,” ujar kuasa hukum B saat dimintai keterangan.

Kisah cinta yang awalnya penuh harapan kini berubah menjadi kasus hukum yang menyita perhatian publik. Dari pelaminan ke ruang penyidikan — konflik rumah tangga ini menjadi peringatan akan pentingnya komunikasi dan penyelesaian masalah secara damai dalam keluarga.

Reporter”,(Kul indah)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP