Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memiliki tugas membantu kepala daerah (Bupati/Walikota) dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa. Tugas ini meliputi perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pembinaan, fasilitasi, dan evaluasi terkait pemberdayaan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan kegiatan terkait lainnya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKI
Rekomendasi untuk kamu

Star7Tv.Com – Lampung Selatan ,Sidak dinas lingkungan hidup dan perizinan Lampung selatan, menangapi keluhan masyarakat…

Star7Tv.Com- Bekasi — Proyek pembangunan polder di wilayah Jatirasa, Kota Bekasi, dengan nilai pagu Rp18,28…

Str7Tv.Com- Pesisir Barat – Proyek Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) untuk renovasi dan rehabilitasi madrasah…

KLTC melakukan MoU untuk menjalin kerja sama strategis dengan Enigma Business School (EBS) guna memperkuat…


