RajaBackLink.com
Daerah  

Ormas Badak Banten mendungkung Penutupan Total Seluruh Kandang Ayam Di Wilayah

Ormas Badak Banten mendungkung Penutupan Total Seluruh Kandang Ayam Di Wilayah

Star7tv.com – Lebak, – analisnews.co.id Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Badan Aspiraai dan Apresiasi kemajemukan Banten (Badak Banten) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kecamatan Maja mendukung Komisi 1 DPRD Kabupaten Lebak, Untuk menutup secara total Kandang Ayam di wilayah Kecamatan Maja Kabupaten Lebak

Kandang Ayam yang sudah berdiri di tengah lingkungan Masyarakat pasalnya merugikan Masyarakat di sekitarnya, bahkan menimbulkan bau yang tidak sedap yang merusak saluran pernapasan yang melintasi kandang ayam tersebut, lebih parahnya lagi kandang ayam di wilayah Kecamatan Maja tidak memiliki Izin dan tidak ada kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak.

Sementara menurut Ketua Komisi I DPRD Lebak, H Enden Mahyudin saat dikonfirmasi oleh Wartawan analisnews.co.id ia meminta seluruh kandang ayam di Maja ditutup secara total.

Menurutnya,” keberadaan kandang ayam yang ada wilayah kecamatan Maja tidak ada kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lebak,” kata H. Endan pada Jum’at 15 September 2023

” Saya bersama Satpol PP Lebak selaku penegak perda, akan segera turun ke lapangan dalam waktu dekat ini. Kami akan segera melakukan penutupan terhadap kandang ayam yang tidak memiliki izin,” tegasnya.

Pemerintah setempat kini fokus pada penegakan peraturan, yang bertujuan untuk menjaga keselarasan antara usaha dan perencanaan tata ruang wilayah, untuk memastikan kontribusi ekonomi yang adil dan tetap terjaga. ” Tutupnya .

Dede R/ Capank selaku Wakil Ketua Ormas Badak Banten Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Maja menambahkan “ Kami sangat Apresiasi sekali kepada Ketua Komisi I DPRD Lebak, kandang ayam yang tidak memiliki Izin di wilayah Kecamatan Maja agar ditutup secara total, karena selain merugikan masyarakat dilingkungan sekitar, bahkan tidak ada kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak. ” pungkasnya

” Kami berharap agar segera ditindak lanjut dan ditutup secara total, maka kepada Satpol PP Kabupaten Lebak sebagai penegak peraturan daerah segara bertindak cepat. “tutup Dede

(AG)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *