DPRD Gowa Diterpa Isu Korupsi, Anggaran Perjalanan Dinas Dipertanyakan
GOWA, STAR7 TV-26/9/2025-| Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait anggaran perjalanan dinas tahun 2023 di lingkup Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mencuat dan memicu sorotan publik.
Mengutip pemberitaan Bomwaktu.com tertanggal 25 September 2025, seorang penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas DPRD Gowa.
“Nilai nominalnya mencapai miliaran rupiah dan kasus ini sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Bukan hanya perjalanan dinas, tapi masih ada lagi kasus lainnya,” ujarnya, dikutip dari Bomwaktu.com.
Masih dalam pemberitaan yang sama, sejumlah warga menyuarakan kekecewaan mereka. Jika benar dugaan praktik KKN itu terjadi, mereka meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Kami sangat berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas para pelaku korupsi di DPRD Gowa,” tutur salah seorang warga, sebagaimana dikutip dari Bomwaktu.com.
Lebih lanjut, Sekretaris Dewan DPRD Gowa, Andi Aidil, ketika dikonfirmasi, juga membenarkan adanya laporan dari LSM terkait kasus tersebut.
“Benar, ada laporan dari LSM,” ungkapnya melalui telepon pribadinya, sebagaimana dikutip dari Bomwaktu.com.
Isu dugaan KKN ini dinilai mencoreng citra DPRD Gowa serta memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.
Reporter: (Kul Indah) – Star7 TV
Sumber: Bomwaktu.com (25/9/2025)