Andi Tatang: LBH KAMI ADA Perluas Akses Keadilan Gratis bagi Warga Depok

Andi Tatang: LBH KAMI ADA Perluas Akses Keadilan Gratis bagi Warga Depok
Pic LBH ADA KAMI, memberikan pelayanan akses Hukum gratis. Praktisi Hukum, Andi Tatang Supriyadi, membuka pelayanan akses khususnya warga Depok. (IST)

DEPOK | Star7Tv – Komitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus dibuktikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAMI ADA. Memasuki awal tahun 2026, LBH KAMI ADA resmi membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi warga Kota Depok dan sekitarnya, sebagai upaya nyata mendampingi masyarakat yang kerap tersisih dari akses hukum.

Sebagai informasi, layanan ini digelar secara rutin setiap hari Jumat, pukul 09.00–15.00 WIB, bertempat di kantor LBH KAMI ADA, Jalan Kavling BRI A3/6, RT 002 RW 05, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Praktisi hukum LBH KAMI ADA, Andi Tatang Supriyadi, mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang menghadapi persoalan hukum dalam kondisi tertekan dan tanpa pemahaman memadai. Situasi tersebut kerap membuat masyarakat salah melangkah, bahkan memilih diam karena takut berhadapan dengan hukum.

“Banyak warga datang dengan rasa cemas, bingung, bahkan takut. Mereka tidak tahu harus mulai dari mana. Padahal, memahami posisi hukum sejak awal sangat penting agar hak-hak mereka tidak semakin dirugikan,” ujar Andi Tatang, Minggu (11/1/2026).

Menurutnya, tingginya biaya jasa hukum serta rendahnya literasi hukum masih menjadi penghalang utama masyarakat untuk mencari keadilan. Melalui layanan konsultasi gratis ini, LBH KAMI ADA berupaya membuka pintu pertama bagi warga untuk memahami persoalan hukum yang dihadapi, mulai dari hak dan kewajiban hukum hingga pilihan penyelesaian yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Adapun konsultasi yang tersedia mencakup berbagai bidang hukum, seperti hukum perdata, pidana, keluarga, pertanahan, hingga ketenagakerjaan. Seluruh layanan diberikan tanpa dipungut biaya, sebagai bentuk kepedulian sosial LBH KAMI ADA terhadap masyarakat kecil dan kelompok rentan.

“Kami ingin menegaskan bahwa keadilan tidak boleh menjadi hak eksklusif bagi mereka yang mampu secara ekonomi. Setiap warga berhak mendapatkan pemahaman hukum yang benar dan perlindungan yang setara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Tatang berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah praktik-praktik yang merugikan warga akibat ketidaktahuan hukum. LBH KAMI ADA juga ingin menjadikan layanan ini sebagai ruang aman bagi masyarakat untuk bertanya dan mencari solusi hukum tanpa rasa takut atau tekanan.

Program konsultasi gratis ini merupakan bagian dari agenda jangka panjang LBH KAMI ADA dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, berdaya, dan berani memperjuangkan haknya. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, hubungan antara warga dan sistem hukum diharapkan dapat berjalan lebih adil dan humanis.

Ke depan, LBH KAMI ADA berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan pendampingan hukum yang inklusif dan berkelanjutan.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis atau membutuhkan informasi lebih lanjut, LBH KAMI ADA dapat dihubungi melalui WhatsApp di nomor 0812-8282-9523. (RN)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


PAGE TOP