DEPOK | Star7tv – Dalam momen HUT ke+80, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kota Depok memberikan apresiasi atas komitmen Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam menjalankan Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG). Program tersebut dinilai sebagai langkah nyata untuk memenuhi hak dasar masyarakat di bidang pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB, Siswanto, mengungkapkannya usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-80 RI di Balai Kota Depok, Minggu (17/8) pagi.
“Pendidikan adalah hak dasar warga negara. Karena itu, saya sangat mengapresiasi komitmen Pak Supian Suri yang mendorong agar masyarakat memanfaatkan program sekolah gratis ini,” ujar Siswanto.
Ia menilai program, RSSG merupakan wujud nyata dari tekad Wali Kota dalam menindaklanjuti mandat Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pendidikan tingkat dasar hingga menengah diberikan secara gratis.
“Memang tidak mudah menjalankan amanat MK, apalagi tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal yang sama. Tapi Pak Supian Suri tetap berusaha agar sekolah di Kota Depok bisa gratis,” tandasnya.
Mengenai langkah nyata seorang Wali kita, Siswanto mengakui, sekolah negeri masih menjadi favorit masyarakat Depok. Setiap tahun, banyak orang tua berebut kursi sekolah negeri, termasuk dari kalangan yang secara ekonomi mampu. Karena itu, ia optimis RSSG akan menjadi solusi jangka panjang.
“Kalau banyak sekolah swasta yang ikut berkembang melalui program ini, saya yakin RSSG akan menjadi pilihan utama masyarakat. Dengan begitu, ke depan tidak ada lagi rebutan kursi di sekolah negeri,” jelasnya.
Dengan berjalan program RSSG, sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Depok, Siswanto juga meminta agar Pemkot bersama Dinas Pendidikan terus melakukan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan RSSG.
“Tahun ini memang tahun perdana, jadi wajar bila belum maksimal. Masih ada kuota yang belum terserap karena persiapannya minim. Itu sebabnya kami minta ada evaluasi menyeluruh agar tahun depan RSSG bisa lebih optimal dan menjadi program favorit masyarakat,” pungkasnya. (RN)