RajaBackLink.com

Pastikan Aman Kanit Intelkam Polsek Bayah Polres Lebak Monitoring BIMTEK Pemutahiran Data Pemilih Dan Coklit Pemilu Tahun 2024

Pastikan Aman Kanit Intelkam Polsek Bayah Polres Lebak Monitoring BIMTEK Pemutahiran Data Pemilih Dan Coklit Pemilu Tahun 2024

Star7tv.comLebak. – Guna memastikan Keamanan dan Kondusifitas Kanit Intelkam Polsek Bayah Polres Lebak Bripka Bayu Sagara S.IP Monitoring dan Pengamanan Kegiatan BIMTEK pemutahiran data pemilih dan coklit pemilu tahun 2024 oleh PPK kecamatan Bayah yang bertempat di Aula kantor kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Sabtu(04/02/2023).

 

Kanit Intelkam Polsek Bayah Bripka Bayu Sagara S.IP Menuturkan Bahwa dalam rangka kegiatan BIMTEK Pemutahiran data pemilih dan coklit pemilu tahun 2024 dihadiri Oleh PPK kecamatan Bayah Asep Hasanuddin, Bukhori, A. Fahrizal, Heldyulman, Lia Noviliawati dan PPS Se kecamatan Bayah dengan Jumlah 31 orang

Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kecamatan Bayah akan selalu monitoring dan Pengamanan tahapan demi tahapan Menjelang Pemilu tahun 2024,”ucap Bripka Bayu Sagara

PPK kecamatan Bayah Menjelaskan PPS memberikan bimbingan teknis kepada Pantarlih setelah mengikuti bimbingan teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan penyusunan Daftar Pemilih dari KPU Kabupaten/Kota melalui PPK, PPS menerima dan mengecek alat kerja PPS, serta mendistribusikan alat kerja Pantarlih sebagaimana dimaksud dalam BAB II huruf A angka 4 dari KPU Kabupaten/Kota melalui PPK yang meliputi buku kerja PPS, formulir A Daftar Pemilih, formulir A-Rekap PPS Perubahan Pemilih, formulir A Tanggapan, formulir A-Daftar Perubahan Pemilih, Berita Acara Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kelurahan/Desa,

Berita Acara Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Perbaikan DPS Tingkat Kelurahan/Desa, Berita Acara Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP Tingkat Kelurahan/Desa
– video tutorial PPS.

Lebih lanjut PPS dapat melakukan sosialisasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih di wilayah kerjanya, PPS berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah atau nama lain untuk mendapatkan informasi terkait RT/RW dan perkiraan jumlah KK serta data lokasi wilayah, PPS menerima formulir Model A-Daftar Pemilih dari KPU kabupaten/kota melalui PPK, PPS menyampaikan formulir Model A-Daftar Pemilih kepada Pantarlih dalam bentuk salinan digital (format Excel atau e Coklit) dan/atau salinan cetak.

PPS mendapatkan akun Sidalih dari KPU Kabupaten/Kota untuk mendukung kerja Pantarlih yang menggunakan salinan digital berupa e-Coklit, PPS melakukan PPS mendata Pantarlih yang menggunakan e Coklit, PPS mengisi data Pantarlih yang dimaksud meliputi nama lengkap, email, NIK, nomor handphone,”jelas PPK

PPS memberikan data Pantarlih kepada PPK untuk didaftarkan ke dalam e-Coklit, PPS mendistribusikan akun e-Coklit Pantarlih di wilayah kerjanya jika Pantarlih menggunakan salinan cetak, PPS memberikan formulir Model A Daftar Pemilih kepada Pantarlih

Disamping itu sesuai Arahan Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, MH, melalui Kapolsek Bayah Polres Lebak IPTU Syamsu Riyanto., mengatakan,” Melalui Kanit Intelkam Poslek Bayah akan Selalu Monitoring menjelang pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Lebak Khususnya wilayah kecamatan Bayah, guna meminimalisir terjadinya permasalahan ataupun kesalahan hingga dalam pelaksanaan pemungutan nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Iptu Syamsu Riyanto

Ditambahkanya, Pihaknya akan terus menjalin Komunikasi dan silaturahmi dengan seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 tidak lepas dari warga sendiri demi suksesnya hajatan 5 tahunan ini,

Selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman & lancar serta kondusif,”tukas Iptu Syamsu Riyanto.

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *