Star7tv.com – Lebak Banten – Kamis 26/02/2026 – Salah Satu wartawan hendak silaturahmi sekaligus kontrol sosial namun kepala SPPG Tambakbaya tidak mengijinkan untuk Wartawan ada di area Dapur MBG. Dengan kecuali ada surat tugas dari pusat. Ia juga menyampaikan meskipun menunjukan KTA tetep tidak bisa kerena ini perintah dari pusatnya kecuali Bpk Ada surat tugas dari pusat.

Ia juga mengatakan bpk ada di dalam sudah kena pelanggaran, lebih baik bpk keluar, kerna tempat ini di larang, Selain itu wartawan Mutiaraindotv.my.id keluar bersama kepala SPPG Tambakbaya 004 dan ngobrol di luar di sebrang jalan.
Wartawan bertanya Jika tidak melarang awak media mungkin seharusnya di dalam kantor bukan di luar.
*Ini jawaban ketua SPPG. Ga ada lobby dapur buat menyambut tamu maupun untuk ruangan*
Dan tidak mungkin ga ada ruangan untuk tamu di SPPG tambakbaya 004 pasti ada, kerna setiap dapur MBG, itu ada, tidak mungkin tidak ada. Diduga kepala SPPG Modus mengatakan tidak ada ruangan untuk tamu
*Ia juga mengatakan wartawan itu di larang masuk ke SPPG tambakbaya*
“Kepala SPPG mengatakan kerna MBG ini kodim yang ngatur. Ia itu kodim lebak. Jika media yang masuk saya harus konfirmasi dulu, ke kodim lebak,,, kerena di bulan puasa kodim yang ngatur. Dan saya bisa tlp pak Babinsa yang di Desa, ujar R pada wartawan mutiaraindotv.my.id
Jika bener menurut, kepala SPPG tambakbaya 004. Kalau kodim lebak yang ngatur, Awak Media akan mendatangi Dandim, kodim Leban dan menanyakannya, soal SPPG tambakbaya 004.
“Selain itu awak media menghubungi melalui via Whatsap untuk meminta surat larangan kepada kepala SPPG jika bener awak media di larang masuk mana surat larangannya
*maaf nanti saya cari dulu suratnya, kata Rizky selaku kepala SPPG tambakbaya 004*
“Saya selaku awak media Control sosial, bagi program MBG yang di berikan oleh pak presiden, prabowo,, untuk anak sekolah dan posyandu di wilayah tambakbaya
*saya tidak menghalangi tapi memang sop dari BGN nya begitu pak, ujarnya*
Selain itu kepala SPPG tambakbaya memblokir no wartawan Mutiaraindotv.my id

“Padahal fungsi wartawan sebagai kontrol sosial yang telah dilindungi oleh undang-undang pers Nomor 40 tahun 1999 yang memberikan ruang bagi pers untuk melakukan pengawasan dalam program gratis utuk anak-anak sekolah maupun posyandu,
“Langkah kontrol sosial tersebut juga dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. Seperti kurangnya menu, di beberapa kecamatan akibat kurang pengawasan maupun di SPPPG tambakbaya 004 kampung Cidalung Desa Tambakbaya kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak banten,
Saat Awak media Mencoba Konfirmasi Babinsa Desa melalui via whatsApp tentang SPPG tambakbaya 004, menanyakan apa betul kodim lebak yang ngatur Dapur MBG. namun Babinsa desa tidak menjawabnya,” ujarnya
Sementara berita ini di tayangan.
(Red)






