DEPOK | Star7Tv – Penangkapan KPK terhadap ketua pengadilan Depok harus ditangani secara profesional dan tidak dijadikan ajang untuk menakut-nakuti pihak lain. KPK harus tetap independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengacara kondang sekaligus Praktisi hukum, Andi Tatang Supriyadi melalui share pesan di whassapp group. Andi Tatang menegaskan, mengenai penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan, tanpa memandang jabatan atau posisi seseorang.
“Jika ada bukti kuat, maka proses hukum harus dilanjutkan, tapi jika tidak, maka nama baik orang tersebut harus dipulihkan, ” tegas Sekretaris DPC PERADI Depok, Minggu, (8/2).
Menanggapi penangkapan OTT Hakim PN Depok, semua pihak harus menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses hukum.
“Kita harus percaya pada institusi hukum dan membiarkan mereka bekerja sesuai dengan tugas dan wewenangnya, ” terang Andi Tatang.
Menjadi harapan dalam kasus OTT oknum APH PN Depok, Andi Tatang berharap, bagi oknum-oknum yang merasa seolah-olah bisa “menggiring” KPK ke kota Depok, “STOP anda bukan orangnya, ” imbaunya. (RN)






