Breaking News
MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah  Telkom Indonesia dan Google Dorong Transformasi Pendidikan Digital di Padang melalui AI Connect Offline Series MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah ACEH TIMUR – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk H Thahir MD atau yang akrab disapa Waled Thahir mengatakan, dirinya merasa sangat prihatin atas dinamika yang terjadi beberapa hari terakhir yang menyedutkan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky dengan isu dan dugaan fitnah tidak beralasan, Senin, 27 April 2026. Akibat isu yang sengaja ditembuskan oleh pihak tertentu membuat kondisi masyarakat di Aceh Timur sudah terpecah belah sehingga ada segelintir masyarakat mulai terpengaruh terhadap isu yang tidak benar tersebut, ujarnya. ” Sebagai Ulama, kami merasa prihatin atas kondisi ini sehingga menurut kami, setiap masyarakat perlu mengedepankan adab untuk menjaga stabilitas keamanan di Aceh Timur, ” ujarnya. Dikatakan Waled Thahir, MPU Aceh Timur adalah bagian dari mitra strategis dan mitra kerja Pemerintah Daerah merasa terpanggil untuk mengajak masyarakat Aceh Timur untuk lebih selektif dalam menerima setiap perkara apalagi hanya isu semata. ” Sesuatu yang dibangun berdasarkan isu dan fitnah serta tanpa didukung bukti yang kuat ini akan merugikan pihak lain . Disisi lain para penyebar isu juga akan mendapatkan ganjaran dari Allah, ” terang Waled Thahir. Menurut Waled Thahir, Pemerintahan yang dipimpin oleh Bupati Al-Farlaky baru berjalan satu tahun sehingga perlu kita kawal dan dukungan hingga akhir jabatannya nanti tanpa harus saling menfitnah yang dapat merugikan masyarakat Aceh Timur. Saya mengajak dan mengimbau masyarakat Aceh Timur kembali bersatu tanpa terpecah dan saling menghargai sehingga pembangunan pasca banjir di Aceh Timur dapat terus dipacu, imbuhnya. Wall Street Meledak! Selat Hormuz Dibuka, Pasar Saham Cetak Rekor Baru Hadapi Gejolak Energi Global, Holding Perkebunan Nusantara Andalkan PLTBg PalmCo
Daerah  

UPTD Sampat Way Kanan Sosialisasikan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

UPTD Sampat Way Kanan Sosialisasikan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Way Kanan aktif mensosialisasikan kebijakan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada masyarakat, menyusul diterbitkannya Keputusan Gubernur Lampung tentang insentif pajak kendaraan bermotor tahun 2026. Selasa (03/02/2026).

Kepala UPTD Samsat Way Kanan, Bayu Susanto, mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat Kabupaten Way Kanan mengetahui dan memanfaatkan kebijakan diskon pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami menghimbau masyarakat Way Kanan untuk memanfaatkan momen keringanan pajak ini dengan sebaik-baiknya. Kebijakan ini sangat membantu meringankan beban wajib pajak sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan,” ujar Bayu saat ditemui dirunganya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/896/VI.03/HK/2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025. Dalam keputusan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan sejumlah insentif fiskal berupa keringanan PKB, BBNKB, serta opsen pajak kendaraan bermotor.

Pada diktum kesatu, keringanan diberikan untuk Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB, dengan tujuan agar beban pajak yang ditanggung masyarakat mendekati besaran pajak tahun sebelumnya.

Adapun besaran keringanan yang diberikan meliputi keringanan 10 persen untuk PKB dan Opsen PKB, 9 persen untuk BBNKB baru dan Opsen BBNKB kendaraan roda dua atau lebih, 24 persen untuk BBNKB kendaraan roda empat, serta 54 persen untuk kendaraan angkutan umum berpelat kuning.

Kepala Samsat yang baru menjabat 5 bulan ini menambahkan, kebijakan keringanan pajak ini berlaku selama 1 tahun, terhitung sejak tanggal 2 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026, dan akan dievaluasi secara berkala setiap semester.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat, sekaligus memperbaiki akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor di Way Kanan,” tutupnya.

Pemerintah Provinsi Lampung optimistis kebijakan insentif fiskal ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP