Awali Tugas, Devi Maryori Fokus Benahi Data UHC agar Tepat Sasaran

Awali Tugas, Devi Maryori Fokus Benahi Data UHC agar Tepat Sasaran
Acara lepas sambut Kadinkes kota Depok dari lama, dr. Mary Liziawati (kiri-depan) ke Kadinkes baru, dr. Devy Maryori, (kanan-depan), yang turut dihadiri oleh Wakil Wali kota Depok, Chandra Rahmansyah (tengah), di restaurant pulau seribu, Dewi Sartika, (29/1).

DEPOK | Star7Tv – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok yang baru, Dr. Hj. Devi Maryori, M.Kes, langsung menegaskan arah kerja awal kepemimpinannya dengan menaruh perhatian utama pada pembenahan data penerima manfaat Universal Health Coverage (UHC). Langkah ini dinilai krusial menyusul kondisi Kota Depok yang pada awal 2026 tercatat berstatus non-UHC.

Penegasan tersebut disampaikan Devi Maryori usai acara lepas sambut Kepala Dinas Kesehatan dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok yang digelar pada Senin (19/1/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyatakan bahwa validasi dan sinkronisasi data menjadi fondasi utama agar layanan kesehatan berjalan adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Langkah awal kami adalah memastikan data penerima UHC benar-benar akurat. Bantuan kesehatan harus sampai kepada warga yang memang berhak,” ujar Devi.

Devi menjelaskan, selama ini masih ditemukan ketidaksinkronan antara data kependudukan, data kepesertaan BPJS Kesehatan, serta data penerima bantuan sosial. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidaktepatan sasaran dalam pelaksanaan UHC maupun program bantuan kesehatan lainnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kota Depok akan memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial. Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah akan melakukan verifikasi dan pembaruan data secara berkelanjutan.

“Warga yang benar-benar tidak mampu tetapi belum masuk dalam desil 1 sampai 5 akan kami verifikasi bersama Dinas Sosial. Selanjutnya, data tersebut akan diusulkan ke Kementerian Sosial melalui BPS,” jelasnya.

Menurut Devi, validasi data tidak hanya penting untuk efektivitas program, tetapi juga menyangkut akuntabilitas pemerintah daerah. Dengan basis data yang kuat, setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan apabila dilakukan audit atau pemeriksaan di kemudian hari.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar memahami peruntukan bantuan sosial. Devi menegaskan bahwa UHC dan bantuan kesehatan lainnya tidak ditujukan bagi warga yang memiliki kemampuan finansial memadai.

“Kami mengajak warga yang mampu untuk mandiri melalui BPJS Mandiri. Bantuan sosial harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Terkait kepesertaan BPJS Mandiri, Devi mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran iuran. Ia menekankan bahwa tunggakan iuran tidak dapat serta-merta dialihkan ke skema bantuan sosial tanpa melalui proses verifikasi resmi.

“Kalau merasa tidak mampu, silakan ajukan ke Dinas Sosial. Jika disetujui oleh Kementerian Sosial, barulah status BPJS bisa dialihkan menjadi PBI APBD atau APBN,” tambahnya.

Lebih lanjut, Devi menyebutkan bahwa prinsip validasi data juga akan diterapkan pada berbagai program bantuan lain, mulai dari beasiswa pendidikan, bimbingan belajar, rintisan sekolah swasta gratis, hingga bantuan rehabilitasi sosial. Seluruh program tersebut akan mengacu pada satu basis data kesejahteraan agar tidak terjadi tumpang tindih maupun salah sasaran.

Dengan langkah awal berupa penguatan validasi data dan sinergi lintas perangkat daerah, Kadinkes Kota Depok berharap sistem layanan kesehatan ke depan dapat berjalan lebih tertib, adil, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah Kota Depok. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *