DEPOK | Star7Tv – Wali Kota Depok, Supian Suri, melantik 17 pejabat Jabatan Tinggi Pratama serta 110 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan administrator, pengawas, dan jabatan fungsional. Pelantikan berlangsung di Aula Teratai, Gedung Balai Kota Depok, Kamis (15/01/26).
“Rotasi ini dilakukan agar terjadi penyegaran dan untuk mewujudkan apa yang sudah menjadi harapan masyarakat Kota Depok,” ujar Supian Suri.
Ia menegaskan, mutasi dan rotasi jabatan diarahkan pada percepatan penyelesaian program prioritas, khususnya di sektor infrastruktur.
“Target utamanya adalah penyelesaian pembebasan Jalan Abdul Wahab, menyusul progres Jalan Pemuda dan Engram yang telah lebih dulu ditangani,” katanya.
Supian menambahkan, seluruh target kerja telah dituangkan dalam perjanjian kinerja masing-masing pejabat.
“Dalam enam bulan akan terlihat apakah kinerjanya maksimal atau perlu pertimbangan lain,” tegasnya.
Terkait kondisi keuangan daerah, Supian mengakui adanya penyesuaian dan pengurangan pada beberapa anggaran perangkat daerah. Namun demikian, kebutuhan prioritas Kota Depok tetap menjadi fokus utama.
“Kondisi ini mengharuskan adanya penyesuaian dan pengurangan pada beberapa anggaran perangkat daerah. Namun, prioritas kebutuhan Kota Depok, terutama infrastruktur, tetap menjadi fokus utama,” pungkasnya.
Salah satu perangkat daerah yang mendapat perhatian khusus adalah Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkin), yang memikul tanggung jawab besar dalam pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur.
“Target utamanya adalah penyelesaian pembebasan Jalan Abdul Wahab, menyusul progres Jalan Pemuda dan Engram yang telah lebih dulu ditangani,” ujarnya kembali.
Selain itu, proyek strategis seperti pembangunan underpass Citayam juga menjadi perhatian, terutama terkait proses pembebasan lahan yang kerap menjadi tantangan utama.
Di sektor lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih memiliki pekerjaan rumah besar, di antaranya pembangunan serta peningkatan kualitas Jalan Engram dan Jalan Pemuda.
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) ditargetkan mengoptimalkan kebijakan wajib belajar 13 tahun melalui penguatan layanan PAUD, TK, dan RA di seluruh wilayah Kota Depok. (RN)






