Masa Transisi Gedung Baru, Disdik Depok Atur Skema KBM SMPN 3

Masa Transisi Gedung Baru, Disdik Depok Atur Skema KBM SMPN 3
Pic Kepala dinas Pendidikan kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah. (IST)

DEPOK | Star7Tv – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMP Negeri 3 Depok tetap berjalan selama masa transisi pemanfaatan gedung baru sekolah tersebut. Meski pemenuhan sarana dan prasarana belum sepenuhnya rampung, Disdik telah mengatur skema pembelajaran agar hak belajar siswa tetap terpenuhi.

Gedung baru SMP Negeri 3 Depok diketahui telah selesai dibangun pada akhir 2025 dan diserahterimakan pada awal 2026. Namun, proses pengadaan mebel dan sarana penunjang lainnya belum dapat dilakukan secara bersamaan karena harus melalui tahapan perencanaan, penganggaran, serta mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai regulasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menjelaskan bahwa pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan tidak bisa dilakukan secara instan. Seluruh proses harus berjalan tertib dan sesuai ketentuan administrasi maupun hukum.

“Kami memahami keinginan orang tua agar anak-anak bisa belajar dengan fasilitas yang lengkap. Namun pengadaan sarana dan prasarana harus melalui tahapan yang berlaku dan dilakukan secara bertahap,” ujar Siti, Selasa (13/1/2026).

Untuk menjamin keberlangsungan KBM selama masa transisi, Disdik menginstruksikan pihak sekolah memaksimalkan fasilitas yang tersedia. Salah satu skema yang diterapkan adalah pengaturan jadwal belajar siswa pada pagi dan siang hari sambil menunggu proses pengadaan mebel selesai.

Selain itu, sebagian siswa masih menjalani KBM di SMP Negeri 4 Depok dengan penyesuaian jam belajar agar proses pembelajaran tetap berjalan tanpa hambatan.

“Yang terpenting bagi kami adalah layanan pendidikan kepada siswa tidak terhenti. Penyesuaian ini memang belum ideal, tetapi dilakukan demi keberlangsungan proses belajar mengajar,” tegas Siti.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Depok, Ety Kuswanda, mengatakan pihak sekolah terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok dan menjalankan arahan selama masa transisi berlangsung.

Menurutnya, sekolah berupaya mengoptimalkan sarana yang ada serta melakukan penyesuaian jadwal pembelajaran agar KBM tetap berjalan dengan baik dan kondusif.

“Kami sudah menyampaikan kondisi sarana dan prasarana kepada Disdik. Kami juga mengajak orang tua untuk memahami situasi transisi ini demi kenyamanan dan keberlangsungan proses belajar siswa,” ujar Ety.

Disdik Kota Depok menegaskan bahwa pengaturan ruang kelas dan jadwal KBM menjadi kewenangan sekolah sesuai prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Dengan otonomi tersebut, sekolah diberi ruang untuk mengelola pembelajaran secara adaptif dengan tetap mengutamakan kepentingan peserta didik.

Ke depan, Disdik memastikan pemenuhan sarana dan prasarana di gedung baru SMP Negeri 3 Depok akan terus dilakukan sesuai tahapan yang berlaku, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih nyaman, tertib, dan optimal bagi seluruh siswa. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *