Deni Kartika: Komisi B DPRD Depok Fokus Optimalkan Pendapatan Daerah 2026

Deni Kartika: Komisi B DPRD Depok Fokus Optimalkan Pendapatan Daerah 2026
Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Amanat Nasional (PAN) Fraksi APSN, Deni Kartika. (IST)

DEPOK | Star7Tv – Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Amanat Nasional (PAN) Fraksi APSN, Deni Kartika, menegaskan bahwa Komisi B DPRD Kota Depok akan memfokuskan kinerjanya pada optimalisasi pendapatan daerah pada Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2026.

Anggota dewan yang akrab disapa Kang Deka ini menyampaikan bahwa rencana kerja Komisi B telah disusun sebagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran, khususnya di sektor perekonomian dan keuangan daerah.

“Komisi B berkomitmen mengawal peningkatan pendapatan daerah melalui pengelolaan pajak, retribusi, dan aset daerah secara optimal, transparan, dan akuntabel,” ujar Kang Deka, di sidang Paripurna masa sidang Pertama, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, berbagai agenda telah disiapkan, di antaranya rapat kerja dengan perangkat daerah, tinjauan lapangan, serta rapat dengar pendapat umum bersama wajib pajak dan wajib retribusi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Kang Deka menilai, masih terdapat potensi pendapatan daerah yang perlu digali secara maksimal, terutama melalui pendataan yang lebih akurat serta penerapan sistem digitalisasi pajak dan retribusi daerah.

“Pendataan yang valid dan sistem penarikan yang berbasis online menjadi kunci agar potensi pendapatan daerah tidak bocor dan bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Komisi B DPRD Kota Depok juga berencana melakukan kunjungan kerja ke daerah lain yang dinilai berhasil dalam meningkatkan pendapatan daerah serta pengelolaan dan pemanfaatan aset secara profesional. Hasil dari kegiatan tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan bagi Pemerintah Kota Depok.

Tak hanya pengawasan, Komisi B juga membuka peluang pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif serta melakukan kajian terhadap regulasi di bidang pajak dan retribusi daerah agar lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi.

“Harapannya, seluruh rencana kerja ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” pungkas Kang Deka. (RN)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP