Endah Winarti Tegas Bantah Dugaan Korupsi Aspirasi: “Pelaksana Harus Insyaf dan Transparan”

Endah Winarti Tegas Bantah Dugaan Korupsi Aspirasi: “Pelaksana Harus Insyaf dan Transparan”
Endah Winarti saat peninjauan ke lokasi beserta perangkat LPM, RT, RW, di lapangan futsal di RT 04 RW 28, Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, kota Depok. (dok. Star7Tv/foto, Roni)

DEPOK | Star7Tv – Legislator partai Demokrat sekaligus Ketua Fraksi DPRD Kota Depok, Endah Winarti, menegaskan klarifikasinya terkait pemberitaan miring yang menyeret namanya dalam dugaan korupsi dana aspirasi (Pokir) terkait rehabilitasi lapangan futsal di RT 04 RW 28, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya.

Menanggapi hal tersebut, Endah menjelaskan, berdasarkan konfirmasi langsung dengan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporyata) Kota Depok, Eko Herwiyanto, dana hibah sebesar Rp30 juta dari total pengajuan Rp100 juta memang telah dicairkan kepada pihak RW. Namun, informasi tersebut tidak pernah sampai kepadanya sebagai pengusul Pokir.

“Saya sudah konfirmasi kepada Pak Eko Herwiyanto, dan beliau membenarkan bahwa dana hibah Rp30 juta memang sudah turun,” ujar Endah saat meninjau lokasi kegiatan, Kamis (11/12).

Tak hanya itu, Endah mengungkapkan, aduan warga muncul karena pelaksanaan rehabilitasi dianggap tidak tepat, terutama dalam proses penunjukan pelaksana kerja. Warga menilai pihak yang ditunjuk kurang profesional dan tidak sesuai harapan.

“Yang menjadi perhatian adalah penunjukan pelaksana yang kurang tepat. Harusnya dipilih pelaksana yang paham teknis dan bertanggung jawab penuh agar hasilnya maksimal dan tidak menimbulkan kecurigaan,” tegasnya.

Meski demikian, Endah menyebut Ketua RT Irawan dan Ketua RW telah berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara tuntas serta memperbaiki koordinasi di internal lingkungan.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap penggunaan dana hibah wajib disertai Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap dan transparan. Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi perangkat lingkungan agar pengelolaan anggaran lebih berhati-hati.

“Insyaallah tidak ada kesalahan besar. Hanya saja mekanisme penunjukan pelaksana harus diperbaiki. Ke depan harus lebih waspada dan transparan, karena ASPJ bakal di audit oleh BPK RI” kata Endah.

Selain persoalan administrasi, ia turut menyoroti rencana RT dan RW yang akan menggelar turnamen futsal setelah rehabilitasi selesai. Endah berharap kegiatan tersebut bisa mempererat kebersamaan warga dan menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan.

“Saya mendorong RT dan RW untuk menjaga kerja sama dan memastikan setiap anggaran digunakan sesuai aturan. Lapangan ini nantinya bisa menjadi kebanggaan warga RW 28,” tutupnya. (RN)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


PAGE TOP