Breaking News
Perbedaan WF vs H Beam untuk Gudang dan Pabrik: Mana Lebih Hemat Jangka Panjang? Film Drama Pertama Lyto Pictures Angkat Fenomena “People Pleaser”, Tayang 2026 MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah  Telkom Indonesia dan Google Dorong Transformasi Pendidikan Digital di Padang melalui AI Connect Offline Series MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah ACEH TIMUR – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk H Thahir MD atau yang akrab disapa Waled Thahir mengatakan, dirinya merasa sangat prihatin atas dinamika yang terjadi beberapa hari terakhir yang menyedutkan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky dengan isu dan dugaan fitnah tidak beralasan, Senin, 27 April 2026. Akibat isu yang sengaja ditembuskan oleh pihak tertentu membuat kondisi masyarakat di Aceh Timur sudah terpecah belah sehingga ada segelintir masyarakat mulai terpengaruh terhadap isu yang tidak benar tersebut, ujarnya. ” Sebagai Ulama, kami merasa prihatin atas kondisi ini sehingga menurut kami, setiap masyarakat perlu mengedepankan adab untuk menjaga stabilitas keamanan di Aceh Timur, ” ujarnya. Dikatakan Waled Thahir, MPU Aceh Timur adalah bagian dari mitra strategis dan mitra kerja Pemerintah Daerah merasa terpanggil untuk mengajak masyarakat Aceh Timur untuk lebih selektif dalam menerima setiap perkara apalagi hanya isu semata. ” Sesuatu yang dibangun berdasarkan isu dan fitnah serta tanpa didukung bukti yang kuat ini akan merugikan pihak lain . Disisi lain para penyebar isu juga akan mendapatkan ganjaran dari Allah, ” terang Waled Thahir. Menurut Waled Thahir, Pemerintahan yang dipimpin oleh Bupati Al-Farlaky baru berjalan satu tahun sehingga perlu kita kawal dan dukungan hingga akhir jabatannya nanti tanpa harus saling menfitnah yang dapat merugikan masyarakat Aceh Timur. Saya mengajak dan mengimbau masyarakat Aceh Timur kembali bersatu tanpa terpecah dan saling menghargai sehingga pembangunan pasca banjir di Aceh Timur dapat terus dipacu, imbuhnya.

Di Laporkan Merampas Surat Tanah Orang. Balik Melaporkan atas Penyerobotan Tanah Miliknya

Di Laporkan Merampas Surat Tanah Orang. Balik Melaporkan atas Penyerobotan Tanah Miliknya

Kabupaten BekasiStar7Tv.com — Telah di laporkan atas tuduhan perampasan surat tanah milik orang lain. Marjaya warga Kampung Teluk Ambulu Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, balik melaporkan ke Kapolres Metro Kabupaten Bekasi atas dugaan penyerobotan tanah milik nya.

Menanggapi telah beredar nya pemberitaan di beberapa media online tentang laporan perampasan surat tanah milik orang lain yang di tuduhkan kepada nya. Menurut Marjaya dirinya tidak merasa telah merampas atau menggelapkan surat tanah milik saudara Sambas.

“Terkait pemberitaan tersebut itu tidak benar dan itu merupakan fitnah kepada saya, adapun urusan yang sebenarnya adalah tanah yang di maksud adalah milik saya sendiri hasil pembelian dengan bukti pembelian lengkap, dalam hal ini tanah tersebut telah di jual belikan oleh saudara Moch Sambas kepada H.Karta yang beralamat di Kampung Wangkal Desa Sindangjaya dengan menggunakan surat tanah palsu, “ungkap Marjaya Pada Senin (09/10/2023).

Lanjutnya, oleh karena nya dirinya melaporkan saudara. Drs. Moch. Sambas yang bertempat tinggal di kampung Bulak Lebar RT 003/001 desa Sukaasih Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, dengan dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan surat tanah.

“Maka dengan ini saya melaporkan tindakan Sdr. Drs. Moch. Sambas Dkk ke Polres Metro Kabupaten Bekasi No. Lp STTLP/Lp/B/2624/IX/2023 SPKT Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya. Dengan dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan surat tanah, “jelasnya.

Masih kata Marjaya, menurutnya kalau ada pemberitaan yang menuduh dirinya kembali berulah itu tidak benar, ia katakan punya beberapa bukti surat bukti pernyataan yang di tanda tangani Sambas yang menyatakan kepemilikan tanah nya dengan bukti AJB. Marjaya menegaskan kalau mafia tanah itu sebenarnya Sambas, faktanya telah merubah surat tanah yang mirip dengan aslinya.

“Hal ini jelas apabila ada pemberitaan di media saya di bilang membuat ulah lagi itu tidak benar. Dan kalau saya dianggap merampas atau menggelapkan surat tanah Sdr. Moch. Sambas kenapa tidak di ambil atau di minta, ada beberapa bukti pernyataan yang di tanda tangani Sambas yang menyatakan itu tanah milik saya (Marjaya), dengan bukti bukti AJB/ Kwitansi pembelian secara lunas.

Mafia tanah sebenarnya adalah Sambas buktinya ketika saya di dalam tahanan ternyata telah di sulap surat tanah baru yang mirip sama aslinya atas obyek tanah yang di laporkan. “Pungkas Marjaya.

Rs

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP