Breaking News
MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah  Telkom Indonesia dan Google Dorong Transformasi Pendidikan Digital di Padang melalui AI Connect Offline Series MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah ACEH TIMUR – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk H Thahir MD atau yang akrab disapa Waled Thahir mengatakan, dirinya merasa sangat prihatin atas dinamika yang terjadi beberapa hari terakhir yang menyedutkan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky dengan isu dan dugaan fitnah tidak beralasan, Senin, 27 April 2026. Akibat isu yang sengaja ditembuskan oleh pihak tertentu membuat kondisi masyarakat di Aceh Timur sudah terpecah belah sehingga ada segelintir masyarakat mulai terpengaruh terhadap isu yang tidak benar tersebut, ujarnya. ” Sebagai Ulama, kami merasa prihatin atas kondisi ini sehingga menurut kami, setiap masyarakat perlu mengedepankan adab untuk menjaga stabilitas keamanan di Aceh Timur, ” ujarnya. Dikatakan Waled Thahir, MPU Aceh Timur adalah bagian dari mitra strategis dan mitra kerja Pemerintah Daerah merasa terpanggil untuk mengajak masyarakat Aceh Timur untuk lebih selektif dalam menerima setiap perkara apalagi hanya isu semata. ” Sesuatu yang dibangun berdasarkan isu dan fitnah serta tanpa didukung bukti yang kuat ini akan merugikan pihak lain . Disisi lain para penyebar isu juga akan mendapatkan ganjaran dari Allah, ” terang Waled Thahir. Menurut Waled Thahir, Pemerintahan yang dipimpin oleh Bupati Al-Farlaky baru berjalan satu tahun sehingga perlu kita kawal dan dukungan hingga akhir jabatannya nanti tanpa harus saling menfitnah yang dapat merugikan masyarakat Aceh Timur. Saya mengajak dan mengimbau masyarakat Aceh Timur kembali bersatu tanpa terpecah dan saling menghargai sehingga pembangunan pasca banjir di Aceh Timur dapat terus dipacu, imbuhnya. Wall Street Meledak! Selat Hormuz Dibuka, Pasar Saham Cetak Rekor Baru Hadapi Gejolak Energi Global, Holding Perkebunan Nusantara Andalkan PLTBg PalmCo
Daerah  

Ketua LBHI-Pers : Abdullah Cs Bertobatlah Ingat Mati Sebelum Meringkuk Di Tahanan

Ketua LBHI-Pers : Abdullah Cs Bertobatlah Ingat Mati Sebelum Meringkuk Di Tahanan

Kubu Raya | Star7Tv.Com | Kalbar – Terkait maraknya pemberitaan tentang Kasus Pemalsuan Dokumen (Sertipikat Tanah) dan Penyerobotan Tanah milik (Alm) atas nama H. Abd Hakim terletak di Desa Sui Ambangah Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang diduga dilakukan oleh Abdullah Cs terus mencuat menjadi konsumsi publik dan mendapat tanggapan miring dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Pers (LBHI-Pers) pada Ahad (19/2/2023).

Ketika beberapa Media Online memberitakan dan memviralkan Kasus tersebut, hingga sekarang masih menjadi tanda tanya besar karena terduga Terlapor (Pelaku) selalu mangkir dari Panggilan Polisi alias terkesan Kebal Hukum padahal dari semua Bukti Dokumen dan Saksi hidup sudah lengkap bahkan banyak warga yang menawarkan dirinya untuk siap jika diperlukan menjadi Saksi.

Siapapun tidak bisa main klaim dan main ambil walaupun punya Sertipikat sekalipun karena Surat yang Pertama masih ada dan Lengkap, jadi apabila ada Surat kedua yang muncul berarti Surat itu Palsu karena Tanah tersebut tidak pernah dijual apalagi dijadikan jaminan hutang.

Sementara menurut Ahli Waris Pemilik Tanah yang juga sebagai Sekjen DPW IMO Kalbar, Nurjali ketika dikonfirmasi Media ini mengatakan, bahwa setelah kami meminta dukungan dari Tim dari LBHI-Pers, mereka langsung merespon turut mendukung dan ikut membantu supaya Kasus ini segera ada titik terangnya, “ujarnya.

Begitupun dengan Ketua LBHI-Pers, Rusman Haspian yang mengetahui Kasus itu langsung menerjunkan Tim Investigasi kelapangan karena menganggap jika Terduga Pelaku (Terlapor) Abdullah Cs sebagai Pemalsu Surat Tanah (Sertipikat) begitu luar biasa sangat terkesan Kebal Hukum jika didengar dari pernyataannya.

“Sebenarnya sehebat apa Abdullah Cs itu hingga berani memberikan Statement yang membuatnya besar kepala, memangnya siapa beckingnya nanti kita ketemu, “ujarnya.

Abdullah seperti itu, lanjut Rusman, karena ia merasa dirinya Kebal Hukum dan sengaja melakukan upaya melawan Hukum serta memandang sebelah Mata pada Aparat Penegak Hukum khususnya Aparat Kepolisian Resor (Polres) KubuRaya dengan tidak mengindahkan Panggilan Penyidik Polres Kubu raya, “jelasnya.

Seharusnya Abdullah, tambah Rusman, segeralah bertobat minta maaf dan ingat mati jangan berpikir Beckingmu hebat karena nanti kalian akan saya buat meringkuk ditahanan, “pungkasnya. (Tim)

Rinto Andreas

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP