Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Sarat Rekayasa, Enday Haryadi Ancam Laporkan Pengangkatan Ketua RT.03, RW.02, Desa Aweh, Kalanganyar,

Diduga Sarat Rekayasa, Enday Haryadi Ancam Laporkan Pengangkatan Ketua RT.03, RW.02, Desa Aweh, Kalanganyar,

  • account_circle Husaeri Kabiro Banten
  • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
  • visibility 0
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Star7tv.com – Lebak – Enday Haryadi, yang sebelumnya menjabat selaku Ketua Rukun Tetangga (RT) 03, Rukun Warga (RW) 02, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak – Banten, mengaku akan melaporkan oknum yang telah menggulingkan dirinya secara sepihak. Pasalnya, pengangkatan Ketua RT baru, ditemukan sejumlah kejanggalan dan diduga sarat rekayasa rekayasa.

“Saya terpilih menjadi Ketua RT.03, RW.02, di Kampung Rancagawe, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Lebak, atas keinginan warga, bukan keinginan pribadi, dan pemilihannya pun dilakukan secara demokrasi, dan tiba-tiba saya digulingkan secara sepihak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dan itu dilakukan penuh rekayasa” kata Enday Haryadi, Minggu, 25 Desember 2022.

Menurut Enday Haryadi, dugaan rekayasa tersebut, terjadi diduga dilakukan oleh pihak yang sengaja memanipulasi tandatangan persetujuan warga atas penggulingan dirinya dari jabatan Ketua RT setempat.

“Beberapa warga yang sudah saya datangi, mengaku tiak merasa tandatangan, alias ditulis punggung, padahal, nama dan tandatangannya tertulis dalam kertas yang saya dapat dari pihak Desa Aweh, atas pengangkatan Ketua RT.03 yang baru” tandasnya.

Masih kata Endai Haryadi selain tandatangan warga yang diduga dipalsukan, dirinya mengaku tidak pernah diajak musyawarah atas penggantian Ketua RT baru yang menggantikan dirinya.

“Jika memang masyarakat sudah tidak percaya lagi atas kinerja saya selaku Ketua RT 03, silahkan dilakukan penggantian secara musyawarah, bukan malah menjegal saya dengan memanipulasi data, negara kita ini negara hukum, tentunya semua ada aturan dan mekanismenya” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Awak Media masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya

 

Sumber : Enday Heryadi

 

\ Get the latest news /

  • Penulis: Husaeri Kabiro Banten

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Duga Carut Marutnya Pemdes Kadu Ela 

    Di Duga Carut Marutnya Pemdes Kadu Ela 

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Star7Tv.Com | Pandeglang –  Rabu 03 / 04 / 2024 jenis kegiatan pembangunan sarana air bersih ( sumur bor) yang berlokasi di kampung Kadu beruk RT 06 / RW 03 dengan Volume ,kedalaman. 150 M, nilai anggaran Rp ,209,098,000 , sumber dana , Dana Desa tahap 1 . Pelaksana. Tim pelaksana kegiatan TPK Diketahui proyek […]

  • Penumpukan Sedimentasi di Situ Cijoro, Forwatu Banten Lakukan Gerakan Aksi Bebersih Desak Pemerintah Segera Turun Tangan

    Penumpukan Sedimentasi di Situ Cijoro, Forwatu Banten Lakukan Gerakan Aksi Bebersih Desak Pemerintah Segera Turun Tangan

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Husaeri Kabiro Banten
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Star7tv.com – Lebak – Di pimpin langsung Presidium Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten). Arwan, S.Pd., M.Si puluhan pengurus Forwatu Banten Melakukan aksi bersih-hersih di area situ Cijoro kecamatan Rangkasbitung, kabupaten Lebak, Banten. Pada Sabtu, (16/11/2024). Aksi tersebut dilakukan Forwatu untuk mendesak pihak pemerintah segera melakukan pemeliharan dan mengembalikan keasrian serta fungsi situ Cijoro sebagai […]

  • Sambil Gowes, Kapolres Gowa bersama PJU Kunjungi Tempat Wisata Budaya di Benteng Somba Opu

    Sambil Gowes, Kapolres Gowa bersama PJU Kunjungi Tempat Wisata Budaya di Benteng Somba Opu

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Sambil Gowes, Kapolres Gowa bersama PJU Kunjungi Tempat Wisata Budaya di Benteng Somba Opu   Star7 Tv-Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K bersama para pejabat utama dan personel melakukan gowes dan kunjungi tempat wisata budaya yang ada di Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa,Sulawesi Selatan (28/10/2023). Dengan menggunakan sepeda santai Kapolres Gowa bersama […]

  • Pelantikan dan Pengukuhan Pimpinan DPW II TTKKBI Serang Barat Periode 2025 s/d 2030

    Pelantikan dan Pengukuhan Pimpinan DPW II TTKKBI Serang Barat Periode 2025 s/d 2030

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Star7tv Banten
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Serang,27-7-2025 Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah II TTKKBI Serang Barat yg meliputi 12 kecamatan Acara Pelantikan dan Pengukuhan bertempat di lingkungan kantor DPW II TTKKBI desa Sambilawang kec Waringin Kurung kab serang yg dihadiri Ketum DPP TTKKBI H.Tb.Arif Hidayat,Ketua DPW I TTKBI Prov Banten H.Hudi Nurhudiyat, DPW II TTKKBI Tangerang,DPW II TTKKBI Lampung,DPW II […]

  • Zainal Menyelesaikan S3 DiBidang Lingkungan Hidup. 

    Zainal Menyelesaikan S3 DiBidang Lingkungan Hidup. 

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Nazaruddin Korwil Aceh
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Star 7tv.com Aceh Banda Aceh – Zainal Abidin Badar. Meraih Doktor dalam bidang Ilmu Hukum pada tanggal 27 Januari 2023 dengan Promotor yang terdiri Promotor yang terdiri Prof. Dr. Ilyas Ismail, S.H., S.H., M.Hum. Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S. dan Dr. Yanis Rinaldi, S.H., M. Hum. dengan judul disertasi Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Perusahaan Pengelolaan […]

  • JJ di Bawah Kendali Polisi Status Tersangka Berbuah Pembatasan Ruang Gerak dan Wajib Lapor

    JJ di Bawah Kendali Polisi Status Tersangka Berbuah Pembatasan Ruang Gerak dan Wajib Lapor

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Safa94
    • visibility 0
    • 0Komentar

      Simeulue-Star7tv.com | Setelah resmi menyandang status tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap atlet Pertina Simeulue, Tivani Akja Sabila, oknum anggota DPRK Simeulue dari Fraksi PKB Johan Jallah alias JJ kini mulai merasakan konsekuensi hukum. Penyidik Satreskrim Polres Simeulue telah menjatuhkan langkah penegakan hukum berupa pembatasan ruang gerak dan kewajiban lapor selama proses penyidikan berjalan. […]

expand_less PAGE TOP