RajaBackLink.com

Surat Suara Pilkades Serentak di Situbondo Tertukar Dengan Desa Lain

Surat Suara Pilkades Serentak di Situbondo Tertukar Dengan Desa Lain

SitubondoStar7Tv.com — Surat suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Situbondo, tertukar untuk tingkat Pilkades, Kamis (06/10/2022).

Tertukarnya surat suara tersebut ditemukan oleh calon pemilih yang akan melaksanakan hak pilihnya di TPS 10, Desa Kilensari Kecamatan Panarukan.

“Ada laporan mengenai surat suara untuk pemilihan calon kepala Desa yang tertukar Antara Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan dengan Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo,” kata Alfan petugas Kecamatan Panarukan.

Masih kata Alfan, adanya surat suara yang tertukar tersebut langsung dilaporkan ke petugas yang berwenang.

“Kami memaklumi karena cuma 1 surat suara yang tertukar, dimungkinkan salah menempatkan surat suara,” jelas Alfan.

Di sisi lain Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya kepada wartawan mengatakan, pantauan kepolisian Pilkades dari 17 Desa 14 Kecamatan, semua petugas ditempatkan di TPS masing-masing dan keadaan berjalan kondusif.

“Harapan kita adalah agar masyarakat bisa menggunakan hak konstitusinya dengan baik tanpa adanya gangguan apapun. Sebaran Brimob satu kompi ada di tiga titik barat, tengah dan timur, kami tekankan agar tidak melakukan konvoi agar tidak memicu konflik antar massa sehingga agar tidak merugikan masyarakat Situbondo,” ungkap Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya. (Uday/Imam Mura)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *