Breaking News
MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah  Telkom Indonesia dan Google Dorong Transformasi Pendidikan Digital di Padang melalui AI Connect Offline Series MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah ACEH TIMUR – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk H Thahir MD atau yang akrab disapa Waled Thahir mengatakan, dirinya merasa sangat prihatin atas dinamika yang terjadi beberapa hari terakhir yang menyedutkan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky dengan isu dan dugaan fitnah tidak beralasan, Senin, 27 April 2026. Akibat isu yang sengaja ditembuskan oleh pihak tertentu membuat kondisi masyarakat di Aceh Timur sudah terpecah belah sehingga ada segelintir masyarakat mulai terpengaruh terhadap isu yang tidak benar tersebut, ujarnya. ” Sebagai Ulama, kami merasa prihatin atas kondisi ini sehingga menurut kami, setiap masyarakat perlu mengedepankan adab untuk menjaga stabilitas keamanan di Aceh Timur, ” ujarnya. Dikatakan Waled Thahir, MPU Aceh Timur adalah bagian dari mitra strategis dan mitra kerja Pemerintah Daerah merasa terpanggil untuk mengajak masyarakat Aceh Timur untuk lebih selektif dalam menerima setiap perkara apalagi hanya isu semata. ” Sesuatu yang dibangun berdasarkan isu dan fitnah serta tanpa didukung bukti yang kuat ini akan merugikan pihak lain . Disisi lain para penyebar isu juga akan mendapatkan ganjaran dari Allah, ” terang Waled Thahir. Menurut Waled Thahir, Pemerintahan yang dipimpin oleh Bupati Al-Farlaky baru berjalan satu tahun sehingga perlu kita kawal dan dukungan hingga akhir jabatannya nanti tanpa harus saling menfitnah yang dapat merugikan masyarakat Aceh Timur. Saya mengajak dan mengimbau masyarakat Aceh Timur kembali bersatu tanpa terpecah dan saling menghargai sehingga pembangunan pasca banjir di Aceh Timur dapat terus dipacu, imbuhnya. Wall Street Meledak! Selat Hormuz Dibuka, Pasar Saham Cetak Rekor Baru Hadapi Gejolak Energi Global, Holding Perkebunan Nusantara Andalkan PLTBg PalmCo

Diduga CV. SANTIKA JAYA ABADI Abaikan K3 Pengerjaan Proyek Jaling

Diduga CV. SANTIKA JAYA ABADI Abaikan K3 Pengerjaan Proyek Jaling

 

Star7tv.com | Bekasi – Jurnal Investigasi.com – Pembangunan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) yang saat ini sedang dikerjakan oleh CV. SANTIKA JAYA ABADI dengan menggunakan anggaran APBD TA 2022, dengan nilai 199.200.000, belum maksimal dalam menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), tepatnya di Kampung Kendayakan RT 001 RW 001 Desa Sukakarsa Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi Jawa Barat,

 

Pasalnya, mayoritas pegawai tidak menggunakan helm, tidak menggunakan masker, tidak menggunakan pakaiyan kerja khusus, tidak menggunakan sepatu pengaman, yang tentunya sangat membahayakan, dan juga kurangi pengerasan LPB. Seharusnya menggunakan makadan, ternyata malah yang dipergunakan bongkaran bekas sisa beton jalan yang lama.

Hal tersebut mendapatkan sorotan dari ketua Harian DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRABHU Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, Kiki Troyana saat dimintai keterangan ditempat pekerjaan oleh awak media, setiap perusahaan wajib mengutamakan K3 termasuk dalam hal pengerjaan-pekerjaan kontruksi yang beresiko tinggi sebagaimana di amanatkan dalam UU No 1/1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5/1996 tentang sistem Manajeman K3 dan permenaker No 4/1987 tentang P2K3.

 

“Keselamatan dan kesehatan kerja itu sangat penting baik bagi perusahaan maupun pekerja itu sendiri, harusnya ada pengawasan dalam hal penerapan K3 dalam pengerjaan konstruksi baik dari Dinas penanggung jawab pekerjaan maupun Disnaker,”ujar Troyana kepada awak media, Minggu (28/08/2022).

 

Troyana menambahkan, karena mereka juga pekerja yang perlu di jaga dan diutamakan keselamatan dan kesehatannya, apabila perusahaan tidak menerapkan K3 maka ada sanksi yang telah diatur dalam UU K3 tersebut. Bukan saja sanksi pidana bahkan bisa sampai sanksi Administratif pencabutan.

 

“Melihat dari ketidak patuhan Kontraktor atau Pemborong terhadap PPK yang tetap enggan memfasilitasi pekerjanya dengan alat keselamatan kerja dan keamanan. Meskipun telah ditegur PPTK, merupakan perpanjangan tangan dari Negara jadi harus ditaati oleh Kontraktor atau Pemborong dalam hal ini,”terangnya.

 

Dirinya menyarankan PPTK berani mengambil sikap konkrit jika Pemborong membandal, di Indonesia ini adalah Negara hukum. Sebab baik serta buruknya suatu pekerjaan amat tergantung pada, pengawasan yang dilakukan oleh PPK dan PPTK,”Tutupnya.

 

Sumber : AWIB Bekasi Raya

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP