DEPOK | Star7Tv – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hj. Yuni Indriany, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut seorang staf sebagai bagian dari partai dalam insiden kegiatan di lingkungan dewan.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak tepat dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Perlu kami tegaskan, yang bersangkutan bukan staf partai. Ia adalah staf sekretariat dewan berstatus PPPK yang menjalankan tugas kedinasan, bukan representasi partai,” ujar Hj. Yuni, Sabtu (14/2/26).
Ia menjelaskan, staf tersebut memang sempat diperbantukan membantu pekerjaan administratif di fraksi karena adanya kekosongan personel. Namun penugasan itu bersifat teknis dan sementara. Secara administratif dan struktural, tetap berada di bawah sekretariat dewan.
“Statusnya tetap sebagai staf sekretariat dewan. Karena itu, tidak tepat jika dikategorikan sebagai staf partai atau dikaitkan dengan institusi politik tertentu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hj. Yuni meluruskan bahwa kegiatan saat insiden berlangsung merupakan agenda resmi lembaga legislatif, bukan kegiatan partai politik. Seluruh pihak yang hadir menjalankan fungsi dan kapasitas kedinasan masing-masing.
Adapun kegiatan cucurak yang digelar dalam kesempatan tersebut merupakan inisiatif kebersamaan antarstaf melalui konsep saling berbagi makanan. Tradisi ini dikenal sebagai botram, budaya makan bersama khas Sunda di Jawa Barat yang mencerminkan nilai kekeluargaan dan kebersamaan.
“Kegiatan itu bagian dari agenda resmi DPRD, bukan acara partai. Penting bagi publik memahami konteks ini secara utuh agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip konfirmasi dan keberimbangan dalam praktik jurnalistik. Menurutnya, proses klarifikasi sebelum publikasi merupakan bagian dari standar profesionalisme pers demi menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.
“Kami menghormati kerja jurnalistik. Namun konfirmasi sangat penting agar informasi yang disampaikan lengkap, akurat, dan tidak menimbulkan persepsi yang tidak sesuai fakta,” katanya.
Hj. Yuni menambahkan bahwa pihaknya terbuka terhadap komunikasi dan klarifikasi sejak awal apabila terdapat pertanyaan atau kebutuhan konfirmasi dari media.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan permohonan maafu apabila insiden yang terjadi menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak mana pun. Ia memastikan langkah pembinaan internal telah dilakukan sebagai bentuk evaluasi serta penguatan disiplin aparatur.
“Kami telah mengingatkan yang bersangkutan agar selalu menjaga etika pelayanan, profesionalitas, serta menghormati setiap tamu dalam kegiatan resmi,” tuturnya.
Ia menegaskan, pelurusan informasi ini bukan sekadar membela individu, melainkan menjaga kejelasan fakta dan kredibilitas institusi di ruang publik.
“Statusnya jelas, kegiatannya jelas, dan institusinya jelas. Maka informasi yang disampaikan kepada publik pun harus berdasarkan fakta yang utuh,” pungkasnya.
Melalui klarifikasi ini, ia berharap pemberitaan ke depan semakin mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan demi terciptanya ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab. (RN)






