Breaking News
light_mode
Beranda » Nusantara » Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani

Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani

  • account_circle Husaeri Kabiro Banten
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

star7tv.com – Lampung selatan Rusmalah Janda tua yang merawat anak berinisial Pt dari umur tiga bulan, yang tersandung kasus dugaan dan atau percobaan 365 yang hampir setiap hari sedih dan menangis memikirkan cucunya ,berharap keadilan kebijaksanaan serta keputusan atau penilaian berdasarkan kan hari nurani

Sambil menitikkan air mata sang nenek bercerita ,kalau cucunya Pt dari kecil dia yang urus dan anak ini belum pernah merasakan kasih sayang kedua orang tua dan belum pernah menikmati kehidupan layak seperti anak anak lain ,yang orang tuanya mampu ,saya memohon bapak polisi ,bapak jaksa bapak hakim kasiani cucu saya dan saya karena cucu saya ini masih sekolah ,yatim piatu dan kurang kasih sayang tuturnya

Sementara bibik korban bernama suhesti menjelaskan kronologis permasalahan anak ini mas saat tinggal dengan kami ,masih terkontrol ada yang ngawasi dan yang ditakuti ,kemarin itu kan pergi dari rumah sebulan ,dua Minggu ikut kakaknya , kemudian 2 Minggu ngontrak di teluk belajar kerja di gudang lelang angkat angkat ikan ,yang kemudian sampai terjadi masalah seperti ini mas Artinya pengaruh pergaulan sanggat luar biasa

Dari kronologis kejadian membuktikan kalau masih bodoh dan coba coba ,lakukan itu di desa sendiri dan banyak saksi yang kenal dia dan motor belum sempat terjual ditemukan di kontrakan dia artinya tidak ada kerugian materil yang di alami keluarga korban mungkin hanya biaya sana sini dari sore sampai pagi nyariin

Sementara korban juga tidak ada luka serius dan di BAP menggakui cuma di pukul 5 kali kalau ngk salah Pt mukul dua kali dan Db mukul atau ninju tiga kali ,dan anak itu juga di tingal di keramaian seputaran kantor gubernur ,karena mungkin tidak pernah kekota akhirnya bingung dan ditemukan serta di ajak kerumah seseorang yang nemukan dalam keadaan baik baik saja ,hingga pagi hari bertemu dengan orang tuanya dan keluarga di Polsek kondisinya juga sehat sehat saja

Sementara kami keluarga kedua pelaku sehari setelah kejadian memohon maaf sama keluarga korban dan melihat korban sudah main game sama temen temennya

Kemudian kita datang lagi di lain hari untuk memintak kelapangan dada dan kerendahan hati keluarga korban bisa buat perdamaian yang bisa sedikit meringankan beban anak anak kami dan siap menganti kerugian materi yang mungkin di keluarkan saat mencari korban ,tiga kali kami datang memohon tapi pihak korban mengatakan semua sudah saya pasrakan ke Polsek gimana bagusnya Artinya pihak Polsek yang jadi panutan pihak keluarga korban

Sementara kawan saya pernah ngurus diversi tanpa surat perdamaian bisa mas karena kata dia Untuk diversi anak di bawah umur tanpa surat perdamaian, syarat utamanya adalah tindak pidana termasuk kategori pelanggaran ringan, tanpa korban, atau kerugian kecil (tak lebih dari UMP); prosesnya melibatkan Penyidik, Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Anak, dan keluarganya; hasilnya bisa pengembalian kerugian, rehabilitasi, pelayanan masyarakat, atau pelatihan; dan wajib mengutamakan kepentingan terbaik anak serta menghindari stigma.
Syarat Umum Diversi (termasuk jika tanpa perdamaian):
Kategori Tindak Pidana:
Ancaman pidana penjara di bawah 7 tahun dan bukan pengulangan tindak pidana.
Termasuk tindak pidana ringan, pelanggaran, atau tanpa korban.
Nilai kerugian korban tidak melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat.
Keterlibatan Pihak:
Penyidik, Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Anak, dan/atau keluarganya.
Dapat melibatkan tokoh masyarakat.
Prosedur & Hasil Diversi Tanpa Persetujuan Korban/Perdamaian:
Penyelesaian: Dilakukan oleh Penyidik dengan rekomendasi PK.
Bentuk Kesepakatan:
Pengembalian kerugian (jika ada).
Rehabilitasi medis dan psikososial.
Penyerahan kembali kepada orang tua/wali.
Keikutsertaan pendidikan/pelatihan (maks 3 bulan).
Pelayanan masyarakat (maks 3 bulan).
Asas yang Wajib Diperhatikan:
Kepentingan terbaik anak (kepentingan korban, kesejahteraan, tanggung jawab).
Penghindaran stigma negatif.
Menghindari pembalasan.
Keharmonisan masyarakat, kepatutan, kesusilaan, dan ketertiban umum.
Dasar Hukum Utama:
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015
Pasal 7 Kesepakatan Diversi dapat dilakukan tanpa persetujuan korban dan/atau keluarga Anak Korban, jika: tindak pidana yang berupa pelanggaran; tindak pidana
Sementara saya juga berharap kepada tim kuasa hukum sai bumi selatan bekerja maksimal membantu masyarakat tidak mampu tutupnya karena kami saat ini ibarat roda kehidupan di titik bawah mas (tim)

\ Get the latest news /

  • Penulis: Husaeri Kabiro Banten

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Region 6/Jakarta 1 Berikan Apresiasi kepada Satpam BO Tanjung Priok Peraih Rekor MURI

    BRI Region 6/Jakarta 1 Berikan Apresiasi kepada Satpam BO Tanjung Priok Peraih Rekor MURI

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BRI Region 6 memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Satpam BRI Branch Office Tanjung Priok yang berhasil meraih Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sebagai Satpam dengan Karya Ilmiah Terbanyak. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh RCEO BRI Region 6 sebagai bentuk kebanggaan dan dukungan atas prestasi luar biasa yang telah mengharumkan nama institusi. Pencapaian ini menjadi bukti […]

  • Aji Hidayat Suryawinata Owner Wahana Alam Parung Diduga Lakukan Penipuan dan Pengalapan Ke Investor

    Aji Hidayat Suryawinata Owner Wahana Alam Parung Diduga Lakukan Penipuan dan Pengalapan Ke Investor

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Tasikmalaya – Aji Hidayat Suryawinata Alias Hidayat Suryawinata Alias Ade Hidayat Holil Dalam penyidikan Propam Mabes Polri, Kuasa hukum Jamak Sari resmi melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait Laporan Polisi Nomor: B/5851/VIII/Res.1.11/2023/Reskrim, yang sebelumnya telah ditangani oleh Polres Tangerang. Laporan ini menyangkut dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 […]

  • Orangtua Sepakat Damai, Kapolres Cilegon Polda Banten Ajak Sekolah Lebih Ketat Awasi Anak Didik

    Orangtua Sepakat Damai, Kapolres Cilegon Polda Banten Ajak Sekolah Lebih Ketat Awasi Anak Didik

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

      Star7tv.com – Cilegon – Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan telah terjadi Video viral di media sosial seorang siswa yang melakukan aksi kekerasan terhadap teman nya, dipastikan siswa SMPN 6 Cilegon.   Para siswa tersebut tercatat masih duduk di kelas VIII SMPN 6 Cilegon. Diketahui dari pihak sekolah, untuk pelaku berinisial PSR, sementara […]

  • *Pengecekan Secara Rutin Kesehatan Tahanan Polres Jeneponto*

    *Pengecekan Secara Rutin Kesehatan Tahanan Polres Jeneponto*

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    *Pengecekan Secara Rutin Kesehatan Tahanan Polres Jeneponto* Star7 Tv-Jeneponto — Urdokkes Polres Jeneponto yang di pimpin oleh Aipda Ramlan Nurkatif melakukan pemeriksaan kesehatan kepada 27 orang Tahanan, adapun pemeriksaan kesehatan dimulai dari pengecekan tensi, gula darah, hingga pemberian Vitamin, dan juga arahan untuk jam olahraga Tahanan. (15/04/2024) Pemeriksaan kesehatan ini guna untuk menjaga kebugaran phisik […]

  • PJ Bupati Aceh Timur Menyerahkan 748 SK PPPK

    PJ Bupati Aceh Timur Menyerahkan 748 SK PPPK

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Nazaruddin Korwil Aceh
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Star 7tv.com Aceh ACEH TIMUR | Penjabat Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin M.Si menyerahkan surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada 748 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi guru Tahun 2022, Kamis (31/08/2023). Kegiatan penyerahan SK tersebut dilakukan secara daring berlangsung di delapan lokasi. Lokasi utama dilaksanakan di Aula Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumberdaya […]

  • SPPG Jelaskan Komposisi Menu MBG Ramadan di SDN 2 Citeras Usai Sorotan Wali Murid

    SPPG Jelaskan Komposisi Menu MBG Ramadan di SDN 2 Citeras Usai Sorotan Wali Murid

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Husaeri Kabiro Banten
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Star7tv.com – LEBAK — Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Yayasan Hati Berbagi Luhur memberikan klarifikasi terkait komposisi menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada siswa selama bulan Ramadan di SDN 2 Citeras. Penjelasan ini disampaikan setelah adanya sorotan dari salah satu orang tua wali murid yang mempertanyakan variasi dan kelengkapan […]

expand_less PAGE TOP