Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memiliki tugas membantu kepala daerah (Bupati/Walikota) dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa. Tugas ini meliputi perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pembinaan, fasilitasi, dan evaluasi terkait pemberdayaan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan kegiatan terkait lainnya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKI
Rekomendasi untuk kamu

Star7tv.com – Polemik Yang berkelanjut yang terjadi Antara SMKN 1 Jember dan Aktifis Pendidikan . yang…

Jember – Star7tv.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember menggelar kegiatan penyuluhan tata tertib…

Star7Tv.Com | Lampung Timur – Miris Banyaknya Warga Yang Tak Terima Bansos Padahal Seharusnya layak…

Star7Tv.Com | Lampung – Sebuah mobil tangki milik PT Pertamina diduga melakukan pemindahan bahan bakar…








