Daerah  

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKI

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKI

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memiliki tugas membantu kepala daerah (Bupati/Walikota) dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa. Tugas ini meliputi perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pembinaan, fasilitasi, dan evaluasi terkait pemberdayaan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan kegiatan terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *