RajaBackLink.com

Perusahaan pemusnah limbah B3 di Kecamatan Jawilan sulit dikonfirmasi terkait diduga bawa limbah B3 keluar tanpa Dokumen lengkap

Perusahaan pemusnah limbah B3 di Kecamatan Jawilan sulit dikonfirmasi terkait diduga bawa limbah B3 keluar tanpa Dokumen lengka

Serang,    Januari 2024

– PT.WAHANA PEMUNAH LIMBAH INDUSTRI,Perusahaan yang mengelola limbah cair B 3, berlokasi di kp.parakan, kecamatan Jawilan, Kabupaten Tangerang, kedapatan membawa limbah B3 ke luar perusahaan atau pabrik dengan menggunakan mobil wing box bernopol B 9167 CEU. Kamis (18/01/24)

Hasil Investigasi anggota LSM WAR serta ORMAS PEMUDA PANCASILA RANTING DESA SUMUR BANDUNG PAC JAYANTI, mobil wing box tersebut membawa di duga limbah B3 melintas ke wilayah kecamatan Jayanti bertujuan ke daerah Sepatan Tangerang.

Nana, selaku supir wing box yang membawa diduga limbah B3 dari perusahaan PT.WAHANA PAMUNAH LIMBAH INDUSTRI yang berlokasi di kecamatan Jawilan menuju daerah Sepatan Tangerang, saat di konfirmasi mengatakan, barang ini mau di bawa kesepatan Tangerang, namun saat di konfirmasi terkait dokumen lengkap nya terkait surat jalan, Nana selaku supir wing box mengatakan tidak ada surat – suratnya, silahkan berkoordinasi dengan Fery.

Fery, saat dikonfirmasi mengarahkan silahkan konfirmasi pihak perusahaan saja, awak media bersama LSM WAR dan Ormas pemuda pancasila ranting Desa sumur bandung PAC jayanti, langsung bergegas menuju perusahaan PT. WAHANA PAMUNAH LIMBAH INDUSTRI di wilayah kecamatan Jawilan, namun disayangkan perusahaan tersebut tidak bisa dikonfirmasi langsung, kedatangan awak media dan LSM WAR beserta Ormas pemuda pancasila tidak diperkenankan masuk oleh security, dengan alasan harus membuat surat janji ketemu dengan perusahaan.

Deny erawan ketua umum lembaga Swadaya masyarakat wadah aspirasi masyarakat (LSM WAR), menyayangkan atas sikap perusahaan yang tidak kooperatif terhadap sosial kontrol yang hendak konfirmasi, ia pun akan segera melayangkan surat konfirmasi terhadap perusahaan PT.WAHANA PAMUNAH LIMBAH INDUSTRI terkait adanya temuan diduga limbah B3 yang akan di buang keluar, “ucapnya

Senada dengan, SUPRIYADI, ketua Ormas pemuda pancasila ranting Desa sumur bandung PAC JAYANTI, sekaligus anggota Deputi lingkungan hidup / Lembaga Bantuan Hukum Cinta Lingkungan & Pencari Keadilan (LBH – CL & PK) DPP BANTEN mengatakan, seharusnya pihak perusahaan bisa koperaktif terhadap sosial kontrol,, kami hanya mau menanyakan kenapa diduga limbah B3 cair tersebut di bawa keluar, dan menjadi bahan pertanyaan, seharusnya limbah tersebut di musnahkan di perusahaan tersebut yang memang katogori menampung limbah industri yang harus di musnahkan, ini kenapa di bawa keluar lagi, dan kami pun akan segera bersurat ke perusahaan tersebut, “ujarnya

dengan adanya di duga oknum wartwan yang yang bek up sekaligus pemilik limbah cair yang tidak di lengakapi dokumen KWRI provinsi banten alipan angakat bicara

Alifan yang aktip dalam bidang oraganisai wartawan KWRI provinsi banten angakat bicara di depan awak media 18/01/2024 yang di duga ada salah satu wartawan media online bek up dan sekaligus di duga sebagai pemilik limbah cair yang pengangkutan nya tanpa di lengkapi dokumen dari instansi terkait

menurut alipan sebagai oraganisasi jurnalistik dengan wartawan yang memang tidak sesuai dengan tu poksi nya ini merupakan tindakan penyalagunaan undang undang pers no 40 tahun 1999 karena mereka tidak paham dengan tugas dan poksinya sebagai jurnalistik kalau mereka memahami.maka mereka tidak akan melajukan tindakan yang melanggar kode etik jurnalis

masih dari anggota KWRI provinsi Banten alifan saya secara pribadi maupun secara oraganisasi sabgat menyayangkan dengan adanya tindakan dan sikap jurnalibtidak memahamibtugas dan pungsinya serta tidak memahami kode etik seorang jurnalis dengan kejadian ini merupakan sebagai pembelajaran seluruh wartawan khususnya di wilayah provinsi banten agar bisa memahami diri kita sebagai junalis dan berhatibhati melakukan tugas dan pungsinya ungapnya

 

Red : Alifan &All Tim

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *