Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Oknum Penyidik Polda Banten Tahan Ibu Dan Bayinya Di Dalam Rutan

Oknum Penyidik Polda Banten Tahan Ibu Dan Bayinya Di Dalam Rutan

  • account_circle Husaeri Kabiro Banten
  • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

sta7tv.com  – Banten – Seorang ibu yang masih sedang menyusui anaknya berinisial LA ditangkap polisi dari Polda Banten pada tanggal 14 Maret 2023 atas dugaan sebagai pelaku Tindak Pidana Khusus Pasal 36 UU Jaminan Fidusia. LA selanjutnya ditahan bersama bayinya di Rumah Tahanan Polda Banten.

Hal tersebut disampaikan suami terlapor berinisial PA kepada sejumlah wartawan terkait kisah sedih yang menimpa istri dan bayinya. “Kini istri dan bayi saya ditahan di Rutan Polda Banten, katanya dia diduga melakukan tindak pidana khusus tentang jaminan fidusia sebagaimana diatur Pasal 36 Undang-Undang Fidusia,” ungkap PA saat di konfirmasi awak media, Jumat, 17 Maret 2023.

PA kemudian menambahkan bahwa dirinya stress memikirkan anaknya yang masih balita seakan-akan ikut bersalah dan ditahan bersama istrinya karena masih menyusu pada ibunya. “Itulah yang membuat saya sangat sedih, intinya saya memohon secara tertulis kepada Kapolda Cq. Direktur Reskrim Polda Banten atau yang mewakili berkenan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap LA dan bayi saya,” ujar PA dengan nada menghiba.

Merespon hal itu, Presiden Perkumpulan Pengacara Republik Indonesia (PPRI), Advokat Moch. Ansory, S.H. menyatakan sangat menyayangkan tindakan yang terkesan arogan dari oknum Polda Banten. “Kalaupun benar ada seorang ibu yang masih menyusui bayinya ditahan di Polda Banten, atas nama kemanusiaan, Kapolda Cq. Dirreskrim Polda Banten seyogyanya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut. Kita sangat menyayangkan hal ini terjadi,” kata Moch. Ansory.

Ansory juga memaparkan pada awak media bahwa penyidik Krimsus Polda Banten sepantasnya wajib mematuhi ketentuan yang diatur dalam Pasal 21 ayat (4) huruf (a) KUHAP terkait penahanan seorang tersangka. “Pasal (4) Penahanan tersebut hanya dapat dikenakan terhadap tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana dan atau percobaan maupun pemberian bantuan dalam tindak pidana tersebut dalam hal: (a) Tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih,” tambahnya.

Dalam kasus LA, penyidik dinilai memaksakan kehendak dengan cara melanggar asas Lex Specialis Derogat Legi Generali (hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum – red) sebagaimana dimaksud Pasal 63 ayat (2) KUHAP. Penyidik memaksa menggunakan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan atau Pasal 372 KUHPidana terhadap LA, maka penyidik melakukan penangkapan dan penahanan atas diri LA, yang secara otomatis juga memasukkan bayinya di dalam rutan.

“Menurut pendapat saya agar tidak menimbulkan berita sumbang tentang Institusi Polri, khususnya Polda Banten, yang telah menahan seorang ibu yang sedang menyusui, alangkah bijaksananya apabila Kapolda Cq Direskrimsus Polda Banten mengabulkan hak tersangka melalui permohonan penangguhan penahanan,” beber Moch. Ansory.

(Red)

Langsiran – Media anekafakta.com

\ Get the latest news /

  • Penulis: Husaeri Kabiro Banten

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sulsel Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata 2023-2024*

    Kapolda Sulsel Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata 2023-2024*

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    *Kapolda Sulsel Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata 2023-2024* Star7 Tv-Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum. didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH Patopoi S.St., M.K., SH dan Pejabat Utama Polda Sulsel Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata 2023-2024 di Hotel Dalton Jl. Perintis Kemerdekaan Makassar, (04/10/2023). Kegiatan tersebut […]

  • Anggota DPRD Depok sekaligus Ketua Komisi B, H. Hamzah (Koko putih-depan), saat hadiri acara Haul H. Obih Bin Madrais ortu dari H. Rudiman, pada Sabtu, (18/4). (dok. Star7Tv/foto edit, Roni)

    H. Hamzah: Haul Jadi Momentum Meneladani Bakti Anak kepada Orang Tua

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Kabiro Depok
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DEPOK | Star7Tv – Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, H. Hamzah, menghadiri acara Haul ke-18 almarhum H. Obih Bin Madrais, ayahanda dari H. Rudiman, yang digelar di depan kediaman nya, jalan Mayor Idrus, RT01/RW06, Tapos, pada Sabtu malam, (18/4). Dalam sambutannya, Hamzah menyampaikan doa dan harapan agar keluarga besar yang ditinggalkan senantiasa diberikan kesehatan, […]

  • Kapolres Jeneponto AKBP BUDI HIDAYAT, S.I.K. Pimpin Latihan Pra Ops Ketupat Lipu 2024*

    Kapolres Jeneponto AKBP BUDI HIDAYAT, S.I.K. Pimpin Latihan Pra Ops Ketupat Lipu 2024*

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    *Kapolres Jeneponto AKBP BUDI HIDAYAT, S.I.K. Pimpin Latihan Pra Ops Ketupat Lipu 2024* Star7 TvJeneponto – Kapolres Jeneponto AKBP Budi Hidayat, S.I.K. didampingi oleh Kabag Ops Kompol H. Abdul Halim, S.Sos., M.AP. pimpin Latihan pra operasi (latpra ops) ketupat Lipu T.A 2024 di ruang aula Lantai 2 Polres Jeneponto. 02/04/2024 Hadir dalam kegiatan tersebut Para […]

  • Kopi Hitam & Durian Lokal Menuju Baduy, PSH BC Penuh Cerita

    Kopi Hitam & Durian Lokal Menuju Baduy, PSH BC Penuh Cerita

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Biro Banten
    • visibility 2
    • 0Komentar

    *Kopi Hitam & Durian Lokal Menuju Baduy, PSH BC Penuh Cerit* Karya: C2P Azhar Di bulan Januari, cuaca cerah nan sejuk Aku & PSH BC telah jelajah jiwa dengan roda dua menggerakkan tubuh, jiwa dan motorik fikiran menuju dusun nan lembut & ramah, menjemput matahari diujung aspal, gemuruh riang & bahagia, jersey menjadi saksi bisu […]

  • SAH! Pentolan Relawan di Banten dukung DIMYATI jadi Gubernur Banten

    SAH! Pentolan Relawan di Banten dukung DIMYATI jadi Gubernur Banten

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Husaeri Kabiro Banten
    • visibility 0
    • 0Komentar

    star7tv.com – Banten – Sejumlah pihak menyambut baik ditetapkannya oleh Partai Keadilan Sejahtera Dr., H., Dimyati Natakusumah sebagai Bakal Calon Gubernur Banten 2025-2030. Salah satu yang mulai Mantap menetapkan dukungan ialah Komunitas Gembong untuk Banten yang digawangi oleh Arwan sebagai Ketua, Mohammad Imdad sebagai Wakil Ketua Internal, Iwan Wakil Ketua Eksternal, Sahrani Sekretaris Umum dan […]

  • SportsHero Berkolaborasi Dengan Indosat Ooredoo Hutchison Meluncurkan HeroPlay, Platform Game Berbasis Browser di Indonesia

    SportsHero Berkolaborasi Dengan Indosat Ooredoo Hutchison Meluncurkan HeroPlay, Platform Game Berbasis Browser di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Adi Kurniawan
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Akses Instan Ke Lebih Dari 600 Permainan Tanpa Harus Mengunduh Aplikasi Menjawab meningkatnya kebutuhan generasi muda Indonesia akan hiburan digital yang praktis dan mudah diakses, SportsHero resmi meluncurkan HeroPlay, sebuah platform game berbasis browser yang memungkinkan pengguna memainkan lebih dari 600 game tanpa perlu mengunduh aplikasi apa pun. Produk versi web premium ini bebas iklan, tidak memerlukan pembelian dalam aplikasi, […]

expand_less PAGE TOP