RajaBackLink.com

FW & LSM Kalbar Bantah Adakan Seminar di Salah Satu Hotel di Pontianak 

FW & LSM Kalbar Bantah Adakan Seminar di Salah Satu Hotel di Pontianak 

 

Star7tv.com Pontianak kalbar -Ketua Presidium Forum Wartawan & Lembaga Swadaya Masyarakat (FW & LSM) Kalbar, DR. Sukahar SH.MH bereaksi keras terkait adanya rencana sekelompok orang yang akan mengadakan seminar di salah satu hotel di Pontianak dengan mencatut nama FW & LSM Kalbar .

 

“Kami sangat mengecam tindakan pihak-pihak yang diduga telah melakukan pencatutan nama terhadap organisasi Forum Wartawan & Lembaga Swadaya Masyarakat Kalbar untuk menyelenggarakan seminar di salah satu hotel di Pontianak tersebut,” tegas Sukahar dalam keterangan persnya, Senin (11/07/2022) malam.

 

Sukahar menilai, bahwa praktik kotor dengan menghalalkan segala cara semacam itu sangat tidak dibenarkan, baik secara aturan perundang-undangan maupun secara fatsun dalam berorganisasi.

 

“Kami jelas tidak akan tinggal diam!” ungkapnya dengan penuh kekesalan.

 

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal FW & LSM Kalbar, Wawan Daly Suwandi juga membantah keras, bahwa pihaknya tidak ada melakukan penyelenggaraan acara seminar tersebut.

 

“Kami tegaskan, bahwa Forum Wartawan & Lembaga Swadaya Masyarakat Kalbar tidak menyelenggarakan seminar itu. Saya pastikan itu,” tegasnya.

 

Kepada sejumlah media, pria yang akrab disapa Wan Daly ini pun menyebutkan, bahwa pihaknya terpaksa membuat keterangan pers yang berisi bantahan ini, lantaran sebelumnya ia telah banyak dihubungi oleh sejumlah pihak dari berbagai kalangan–mulai dari para pejabat Forkopimda, kepala dan petugas teknis di sejumlah OPD, pihak swasta, tokoh perorangan serta pengusaha dan sebagainya–yang meminta klarifikasi tentang kebenaran informasi tersebut.

 

“Maka dari itu saya tegaskan kembali, saya membantah itu, tidak benar, Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kalbar-Indonesia tidak menggelar kegiatan seminar yang dimaksud itu,” jelasnya.

 

“Reaksi bantahan juga disampaikan oleh sejumlah koordinator Forum Wartawan & LSM Kalbar di berbagai kabupaten, seperti Ferry Liem dari Kabupaten Kayong Utara, Herry Harjono SE dari Kabupaten Melawi, Syamsuardi dari Kabupaten Sintang ,Rudi Wisno dari Kota Singkawang, Saepul dari Kabupaten Sanggau dan Udin dari Kabupaten Mempawah,” terang Wan Daly.

 

Wan Daly pun mendorong kepada pihak-pihak yang mungkin telah dirugikan terkait adanya rencana penyelenggara seminar itu, baik formil maupun materil, untuk juga dapat melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

 

“Apabila terdapat pihak-pihak yang merasa dirugikan, baik secara birokrasi maupun adanya permintaan dana dan sebagainya, dapat melaporkannya ke polisi atas dugaan penipuan dengan mengatasnamakan FW & LSM Kalbar,” katanya.

 

Lebih dari itu, guna memperjelas lagi kedudukan FW & LSM Kalbar, Wan Daly pun menerangkan sekilas tentang sejarah pembentukan organisasi tersebut. Dimana FW & LSM Kalbar sendiri telah digagas dan dibentuk oleh para pendiri, yang diantaranya adalah Wawan Daly Suwandi, Cornelis, Libertus Liber–sejak tahun 2018 silam.

 

“FW & LSM Kalbar ini telah berdiri sejak tahun 2018 silam. Namun secara resmi pendirian badan hukum Forum Wartawan & LSM Kalbar–berdasarkan Akta Nomor 1 tanggal 03 Mei 2021 dan sudah ditetapkan oleh pengadilan negeri, dengan susunan pengurus diantaranya, Ketua Presidium, DR Sukahar SH MH, Sekretaris Jenderal, Wawan Daly Suwandi, Biro Hubungan Antar Organisasi, Sherry, Ferry Lim, Penasehat Hukum Keorganisasian, Sujanto SH, Drs. Suherman,” paparnya.

 

Terpisah, Biro Hubungan Antar Organisasi FW & LSM Kalbar, Sherry, yang dimintai tanggapannya turut menyesalkan adanya upaya segelintir orang yang ditengarai melakukan muslihat demi kepentingan pribadi dan kelompok tersebut.

 

“Saya sangat menyesalkan, dikarenakan adanya beberapa pihak–baik pemerintahan dan swasta yang juga mengkonfirmasikan terkait rencana adanya kegiatan tersebut kepada saya,” ujarnya.

 

Sementara itu, Sujanto selaku Penasehat Hukum Organisasi FW & LSM Kalbar, mengaku tidak tahu menahu mengenai rencana kegiatan yang dimaksud.

 

“Makanya kami juga akan melakukan kajian hukum terkait dugaan-dugaan pelanggaran yang mungkin telah dilakukan oleh pihak-pihak terkait tersebut, untuk kemudian merumuskan langkah apa yang akan diambil selanjutnya,” tandasnya. (Rilis/Red)

 

 

Reporter : Rinto Andreas-Kaperwil Kalbar Star7tv.com

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *