RajaBackLink.com

Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, Kejari Belitung Berikan Penyuluhan Hukum

Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, Kejari Belitung Berikan Penyuluhan Hukum

 

Star7tv.com Belitung Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung telah melaksanakan program penyuluhan hukum dan penerangan hukum dalam bentuk Sosialisasi kepada masyarakat dibidang hukum.

 

Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Desa Aik Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (31/05/2022).

 

Adapun tema yang diambil pada acara itu mengenai pembinaan masyarakat taat hukum, yang dihadiri oleh kurang lebih total 50 (lima puluh) orang peserta, baik dari masyarakat maupun Organisasi Perangkat Desa (OPD) terkait.

Pada kegiatan acara tersebut juga di isi dengan tanya jawab pertanyaan seputar materi yang disampaikan.

 

Sementara itu yang bertindak sebagai narasumber adalah Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Tri Agung Santoso, SH dan Staf Intelijen Kejari Belitung

 

Dalam keterangannya bahwa kegiatan itu merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-001a/A/JA/01/2009 tanggal 02 Januari 2009 tentang Penyuluhan Hukum dan penerangan Hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

 

“Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat. Hal itu merupkan langkah preventif serta persuasif Kejaksaan melalui penyuluhan dan penerangan hukum langsung ke desa berupa pengenalan serta pembinaan hukum,” ujarnya.

 

Harapannya program penyuluhan dan penerangan hukum tersebut dapat menekan angka pelanggaran hukum di masyarakat, khususnya masyarakat di Wilayah Kabupaten Belitung. (SN)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *