RajaBackLink.com

Diduga Guru Ngaji Terima Insentif Tidak Utuh Di Desa Nanggala

Diduga Guru Ngaji Terima Insentif Tidak Utuh Di Desa Nanggala

star7tv.com – PANDEGLANG,- Puluhan guru ngaji di Desa Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang Banten menerima uang insentif sebesar Rp 300.000 diduga karena diselewengkan Oleh oknum . yang tidak bertanggung jawab

Seperti yang diungkapkan salah Seorang guru ngaji yang enggan disebutkan identitasnya, mengatakan, ada sebanyak 56 guru ngaji yang tercatat sebagai penerima uang insentif sebesar Rp 300.000 sebelum kami menerima insentif tersebut, diterangkan oleh pak Sumarna selaku kepala Desa beliau mengatakan kekami bahwa insentif guru ngaji sebesar Rp 110.000 perbulan, dan inikan saya kasih insentif selama 4 bulan Jadi jumlah keseluruhan Rp 440.000 karena dipotong PPH dan PPN dan juga untuk kartu BPJS prakerja kata kades kekami

Jadi saya merasa aneh dan heran kok gak sama insentif guru ngaji dengan di Desa -desa lainnya, kalau di desa yang lain guru ngaji mendapatkan insentif sebesar Rp 750.000 sedangkan di Desa Nanggala ini guru ngaji cuma mendapatkan insentif sebesar Rp 300.000 per 4 bulan pungkasnya Kamis (26/5/2022)

Ditempat terpisah Yoman selaku Sekdes saat dimintai keterangan mengatakan bahwa kalau untuk insentif guru ngaji untuk perbulan Rp 110.000 kali 5 bulan yang diberikan kepada masing-masing guru ngaji itu pun yang Rp 110.000 belum termasuk PPH PPN dan mereka dikenakan pajak sebesar 6 persen yang dibebankan kepada guru ngaji, setelah itu ada yang harus dipinta ke masing-masing guru ngaji karena gini karena ada tunggakan akhirnya mau tidak mau itu harus untuk BPJS prakerja untuk perbulan dikenakan biaya Rp 10.000 perbulan pungkasnya

Masih ditempat yang sama Badru selaku operator desa sekaligus Bendahara saat dimintai keterangan mengatakan bahwa PPH PPN itu kami bebankan kepada guru ngaji, itu pun ada 56 guru ngaji, yang menerima insentif guru ngaji, itu tergantung kekuatan desa , pungkasnya

Sementara itu Sumarna selaku kepala desa Sulit untuk dimintai keterangan sampai tayangnya pemberitaan

(Agu)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *