KAI Divre III Palembang Siap Wujudkan Badan Publik Informatif Bersama Komisi Informasi Sumsel

KAI Divre III Palembang Siap Wujudkan Badan Publik Informatif Bersama Komisi Informasi Sumsel

Palembang,30 November 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan visitasi dan uji publik oleh Komisi Informasi Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai rangkaian evaluasi Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, Kamis (27/11) di stasiun Kertapati.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa KAI Divre III memandang keterbukaan informasi bukan hanya sebagai kewajiban badan publik, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. “KAI Divre III Palembang berkomitmen untuk terus memperkuat budaya transparansi, mempercepat layanan informasi, dan memastikan seluruh proses pengelolaan informasi publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas,” ujar Aida.

Menurut Aida, Divre III secara konsisten meningkatkan kualitas pelayanan informasi melalui pemutakhiran kanal-kanal informasi resmi, optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemenuhan standar layanan yang sesuai regulasi. Keterbukaan informasi juga menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan publik dan mendukung tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Visitasi Komisi Informasi Sumsel: Tahapan Penting Validasi Data Informasi Publik

Ketua Komisi Informasi Sumsel, Joemarthine Chandra, dalam arahannya menjelaskan bahwa kedatangan Komisi Informasi merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan e-Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diikuti oleh seluruh badan publik di Sumatera Selatan.

Menurut Joemarthine, pihaknya telah melakukan penilaian terhadap kuisioner yang diisi oleh badan publik pada tahap e-Monev beberapa waktu lalu. Selanjutnya, visitasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data lapangan dan laporan yang telah disampaikan melalui kuisioner.

“Dengan berakhirnya tahapan penilaian kuisioner, kami melangkah pada tahapan visitasi dan presentasi atau uji publik. Tujuannya untuk mencocokkan data di lapangan dengan data yang diisi di kuisioner. Tidak semua badan publik kami visitasi, melainkan hanya beberapa yang dalam penilaian kuisioner masuk kategori Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif. Setelah ini kami akan melakukan pleno untuk memutuskan status badan publik masuk kategori yang mana,” jelas Joemarthine.

Aida menambahkan bahwa Divre III terus menyempurnakan mekanisme internal untuk menjamin kelancaran permohonan informasi publik, termasuk peningkatan kapasitas SDM PPID serta penguatan koordinasi antarunit.

KAI Divre III Siap Dukung Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan

KAI Divre III menyambut baik visitasi dan uji publik ini sebagai bagian dari kontrol eksternal yang membantu badan publik terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.

“Visitasi ini menjadi ruang bagi kami untuk mengevaluasi diri serta memastikan bahwa layanan informasi publik yang kami jalankan sesuai standar nasional. KAI Divre III siap berkolaborasi dengan Komisi Informasi, mendukung setiap proses evaluasi, dan terus memperbaiki diri agar lebih baik” tambah Aida.

KAI Divre III menegaskan harapan agar keterbukaan informasi publik dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat, meningkatkan layanan transportasi kereta api, serta menciptakan tata kelola perusahaan yang unggul, modern, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Artikel ini juga tayang di Vritimes