Puluhan Massa Forwatu Banten Gelar Aksi di Depan DPRD Serang: Protes Penodaan Marwah ‘Kota Seribu Ulama’ dan Minta Penutupan THM”

Puluhan Massa Forwatu Banten Gelar Aksi di Depan DPRD Serang: Protes Penodaan Marwah ‘Kota Seribu Ulama’ dan Minta Penutupan THM”

Puluhan Massa Forwatu Banten Gelar Aksi di Depan DPRD Serang: Protes Penodaan Marwah ‘Kota Seribu Ulama’ dan Minta Penutupan THM”

Serang, Star7tv.com. Suasana di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menjadi ramai dan penuh semangat pada Jumat, 28 November 2025. Puluhan massa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga yang tergabung dalam Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) menggelar aksi massa untuk menyampaikan dua dua tuntutan utama: menuntut penundaan oknum Dewan berinisial AG yang dinilai menodai marwah Kabupaten Serang sebagai “Kota Seribu Ulama dan Sejuta Santri”, serta meminta penindakan tegas bahkan penutupan terhadap semua Tempat Hiburan Malam (THM) di daerah tersebut.

Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB diisi dengan pemberian pidato, pembacaan surat pernyataan, dan penampilan seni rakyat yang mengusung tema kebenaran dan kebersihan daerah. Para peserta aksi mengenakan baju berwarna putih dan membawa spanduk dengan tulisan-tulisan yang tegas, antara lain: “Hapus Oknum AG dari DPRD Serang!”, “Jaga Marwah Kota Seribu Ulama!”, dan “Tutup Semua THM yang Merusak Masyarakat!”. Suara sorakan penuh semangat bergema di sekitar kawasan Kantor DPRD, menarik perhatian warga sekitar dan petugas keamanan yang telah dipersiapkan.

Ketua Umum Komunitas Banten Bersih (KBB) Agus Sugianto Wibowo, yang juga menjabat sebagai Koordinator Aksi dan Humas Forwatu Banten, menjadi pembicara utama dalam acara tersebut. Dalam pidatonya yang penuh emosi namun tetap terkontrol, Agus mengungkapkan kekecewaan massa terhadap pernyataan oknum AG yang dinilai merendahkan martabat Kabupaten Serang.

“Kabupaten Serang bukanlah daerah sembarangan. Ini adalah tanah yang dihiasi oleh ribuan ulama dan jutaan santri yang menjadi pelopor kebenaran dan akhlak mulia. Namun, sakit hati kami ketika mendengar oknum AG yang mendukung keberadaan THM dengan alasan sebagai sumber pendapatan daerah. Apakah marwah dan moral masyarakat tidak lebih berharga dari uang?” tanya Agus sambil mendapatkan sorakan persetujuan dari massa.

Beliau juga menambahkan bahwa aksi ini bukanlah yang pertama. “Kami telah berkali-kali melayangkan surat kepada DPRD Kabupaten Serang agar menindak THM yang banyak menjadi sumber masalah sosial, seperti pergaulan bebas, penyebaran narkoba, dan alkohol. Namun, tidak ada tindakan nyata yang diambil. Bahkan, malah ada yang mendukungnya. Oleh karena itu, kami meminta tegas: oknum AG harus mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD!” tegas Agus, yang langsung diikuti dengan sorakan “Mundur! Mundur! Mundur!” dari para peserta.

Selain tuntutan penundaan oknum AG, massa juga menekankan pentingnya penutupan THM yang dinilai merusak moral masyarakat, terutama generasi muda. “THM yang tidak teratur hanya membawa kerusakan. Banyak anak muda yang terjerumus ke dalam perilaku yang tidak baik karena terpengaruh oleh lingkungan di sana. Kami tidak mau Kabupaten Serang yang dulunya dikenal sebagai kota ulama dan santri, sekarang malah dikenal sebagai kota hiburan malam yang merusak,” ungkap salah satu peserta aksi dari Ormas Perpam.

Diketahui, puluhan massa yang terlibat dalam aksi ini berasal dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Forwatu Banten, antara lain: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Perpam, DPP Komunitas Banten Bersih, Kamp Banten, Badak Banten Perjuangan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Banten, Ikatan Santri dan Pemuda Persatuan Banten (ISP3B), serta Relawan Demokrasi Untuk Keadilan. Semua mereka bersatu dengan tujuan yang sama: melindungi marwah Kabupaten Serang dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Setelah berlangsung selama kurang lebih dua jam, aksi tersebut berjalan damai dan tertib. Para peserta aksi kemudian menyampaikan surat pernyataan kepada perwakilan DPRD Kabupaten Serang. Menanggapi aksi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibin, yang didampingi rekan sesamanya Azwar Anas, segera menemui para pendemo untuk memberikan penjelasan langsung.

Muhibin menegaskan bahwa pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, telah memiliki kebijakan jelas terkait penanggulangan penyakit masyarakat yang merusak moral. “Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Saya ingin menegaskan bahwa dalam Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Penyakit Masyarakat yang berlaku di Kabupaten Serang, sikap kami adalah ‘zero maksiat’ dan ‘zero alkohol’. Tidak ada toleransi terhadap aktivitas yang bertentangan dengan aturan daerah dan nilai-nilai agama serta budaya kita,” tegas Muhibin.

Beliau juga menjanjikan bahwa pihak DPRD akan menindaklanjuti pernyataan oknum AG secara tegas. “Kami akan melakukan pemeriksaan internal terhadap pernyataan yang keluar dari mulut rekan satu kamar. Jika terbukti benar dan melanggar etika serta peraturan, pasti akan ada sanksi yang sesuai. Tidak ada seorang pun yang diizinkan menodai marwah Kabupaten Serang, termasuk anggota DPRD sendiri,” ungkapnya.

Mengenai penanganan THM, Muhibin menjelaskan bahwa pihak pemerintah telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain pemantauan rutin, pengawasan terhadap izin operasional, dan penertiban terhadap yang melanggar aturan. “Kami tidak akan berhenti melakukan tindakan. THM yang tidak sesuai aturan pasti akan ditutup. Namun, prosesnya membutuhkan waktu dan koordinasi dengan berbagai pihak. Mohon kepercayaan dan dukungan dari masyarakat agar program ini dapat berjalan lancar,” katanya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Muhibin, para peserta aksi tampak lebih tenang. Agus Sugianto Wibowo menyampaikan terima kasih kepada pihak DPRD yang mau mendengar aspirasi masyarakat. “Kami menghargai penjelasan yang diberikan. Namun, ini bukan akhir dari segalanya. Kami akan terus memantau tindakan pihak pemerintah. Jika tidak ada perubahan yang nyata dalam waktu dekat, kami tidak ragu untuk melakukan aksi lagi,” pungkas Agus sebelum massa mulai berjalan pulang dengan tertib.

Aksi massa hari ini menjadi bukti bahwa masyarakat Kabupaten Serang tidak tinggal diam melihat marwah daerah terancam. Semoga dengan aksi ini, pihak pemerintah dapat lebih tegas dalam menindak oknum yang merusak dan melindungi moral masyarakat, sehingga Kabupaten Serang dapat kembali menjadi “Kota Seribu Ulama dan Sejuta Santri” yang bangga dan terhormat.

Adi kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *