Ketua Fraksi Gerindra DPRD Depok Tekankan Penguatan Raperda Penyelenggaraan HAM

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Depok Tekankan Penguatan Raperda Penyelenggaraan HAM
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Depok, H. Edi Masturo, saat penyampaian di sidang Paripurna, Senin, (17/12). (dok. Star7Tv/foto, Roni)

DEPOK | Star7Tv – Penguatan HAM di kota Depok menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok, H. Edi Masturo, disebut saat menyampaikan pandangan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (17/11/2025). Raperda tersebut merupakan inisiatif Komisi A DPRD Kota Depok dalam memperkuat kerangka perlindungan HAM di tingkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Edi Masturo menegaskan bahwa penyusunan Raperda HAM memiliki dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat, mengingat Kota Depok sebagai kota berkembang menghadapi dinamika sosial, pertumbuhan penduduk, serta kebutuhan layanan publik yang semakin kompleks dan beragam.

“Fraksi Gerindra memandang bahwa Raperda Penyelenggaraan HAM merupakan instrumen penting untuk memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia bagi seluruh warga Kota Depok,” ujar Masturo, di sidang.

Mengenai penguatan ya, Ia menambahkan bahwa meskipun substansi Raperda telah selaras dengan naskah akademik, regulasi tersebut masih memerlukan penguatan pada aspek implementasi, khususnya terkait kelembagaan HAM daerah, indikator kinerja, pemulihan korban, serta integrasi anggaran responsif HAM di setiap perangkat daerah.

“Regulasi ini tidak boleh berhenti pada tataran normatif. Penguatannya harus diarahkan pada mekanisme teknis agar dapat diimplementasikan dengan efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Legislator F-Gerindra, Edi Masturo juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat sipil dalam upaya pemantauan dan edukasi HAM, sehingga penyelenggaraan HAM di Kota Depok dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Mengenai perlunya keterlibatan masyarakat, Fraksi Gerindra, lanjutnya memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang humanis, inklusif, serta sejalan dengan cita-cita pembangunan Kota Depok.

“Fraksi Gerindra berkomitmen mendukung Raperda ini sebagai landasan hukum yang memastikan pemenuhan hak-hak dasar seluruh warga, khususnya kelompok rentan, disabilitas, perempuan, anak, dan lansia,” tutup Masturo. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *