Kepala BPJS Kesehatan Depok Ingatkan Rumah Sakit, Jangan Langgar Aturan Ini!

Kepala BPJS Kesehatan Depok Ingatkan Rumah Sakit, Jangan Langgar Aturan Ini!
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Livendri Irvarizal, saat penyampaian di sosialisasi JKN, di gedung BPJS Kesehatan, GDC kota Kembang, Senin, (17/11).

DEPOK | Star7Tv – Menghindari pelanggaran pihak rumah saki di kota Depok, BPJS Kesehatan Kota Depok menegaskan komitmennya dalam memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan layanan tanpa diskriminasi dan sesuai standar.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Livendri Irvarizal, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan rumah sakit yang memberikan pelayanan buruk atau membuat aturan di luar ketentuan.

Livendri juga menanggapi pertanyaan awak media mengenai maraknya keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit, mulai dari pembelian obat secara mandiri hingga kebijakan pemulangan pasien yang tidak berlandaskan indikasi medis.

Menurut Livendri, praktik rumah sakit yang meminta pasien atau keluarga pasien membeli obat sendiri adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

“Pengadaan obat adalah tanggung jawab fasilitas kesehatan. Tidak boleh dibebankan kepada pasien. Jika masyarakat menemukan praktik seperti ini, segera laporkan,” jelasnya, Senin (17/11/2025).

Ia juga menyoroti keluhan mengenai pasien yang dipulangkan setelah tiga hari perawatan tanpa alasan medis yang jelas. Livendri menegaskan bahwa keputusan pulang harus murni berdasarkan pertimbangan medis, bukan aturan internal rumah sakit yang melanggar ketentuan BPJS.

“Pemulangan pasien harus sesuai indikasi medis, bukan karena kebijakan internal yang tidak sesuai standar pelayanan,” tegasnya.

Selain itu, minimnya transparansi informasi soal ketersediaan kamar menjadi sorotan. Livendri meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan layanan yang merugikan atau tidak sesuai prosedur.

Ia memastikan BPJS Kesehatan sudah menempatkan petugas di setiap rumah sakit guna memantau dan memastikan seluruh layanan berjalan sesuai aturan.

“Kami memiliki petugas di semua rumah sakit untuk memastikan pelayanan sesuai ketentuan. Jika ada keluhan atau dugaan pelanggaran layanan, silakan laporkan segera,” pungkasnya. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *